
Propertynbank.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyepakati langkah awal kerja sama strategis dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi para pekerja di Indonesia, melalui sinergi program perumahan nasional.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini telah memberikan dukungan nyata terhadap kebutuhan perumahan pekerja, baik dalam bentuk pembangunan maupun renovasi rumah.
“Sudah jelas bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen yang kuat. Tadi kami bahas, dalam tiga tahun terakhir mereka telah membantu 567 unit rumah di 2022, 494 unit di 2023, dan hingga Juni 2024 telah menyalurkan bantuan untuk 390 unit rumah. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional 3 juta rumah,” ujar Menteri Maruarar (Ara), Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), dengan fokus pada sinergi antara program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian PKP. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan data kepesertaan yang dimiliki untuk melakukan profiling pekerja yang membutuhkan rumah, serta memastikan mereka mendapatkan akses pembiayaan yang tepat.
Baca Juga : Appernas Jaya Apresiasi Kebijakan Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang
“Dengan jumlah peserta mencapai 39,3 juta orang, kami memiliki basis data yang kuat untuk menargetkan program FLPP dan MLT secara lebih efektif. Ini adalah bentuk nyata kontribusi kami dalam mendukung kesejahteraan pekerja,” jelas Pramudya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah tersalurkan 134.400 unit rumah melalui skema FLPP, dan 76 persen di antaranya diakses oleh pekerja swasta yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Rencana kerja sama ini juga mendapat dukungan dari sejumlah asosiasi perumahan yang disampaikan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan insentif berupa pembebasan uang muka bagi para pekerja yang mengakses rumah subsidi.
“Langkah konkret ini akan difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian PKP melalui sosialisasi langsung ke perusahaan-perusahaan, agar pekerja semakin mudah mendapatkan akses rumah yang layak,” ujar Joko.
Berbagi Nomic Kepada BPJS Ketenagakerjaan
Sementara Ketua Umum Appernas Jaya Andre Bangsawan mengatakan, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan agar pengembang menjalankan prinsip Berbagi Nomic. Hal tersebut disampaikan Ara saat melakukan pertemuan dengan lima Ketua Umum asosiasi perumahan antara lain REI, Himperra, Apersi, Appernas Jaya dan Asprumnas.
Baca Juga : Ara Cetak Sejarah Baru, Ketua Appernas Jaya : Ini Menteri Perumahan Terbaik Sejak Era Orde Baru
“Bang Ara menekankan kepada kami berlima selaku ketum Asosiasi dan bersepakat untuk Berbagi Nomic, dimana pengembang akan menggratiskan DP atau uang muka DP sebesar 1 persen kepada seluruh anggota BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Andre Bangsawan.
Dengan adanya kerja sama lintas sektor ini diharapkan menjadi pendorong percepatan pencapaian target nasional penyediaan 3 juta rumah, sekaligus memperluas akses perumahan yang terjangkau dan layak bagi pekerja di seluruh Indonesia.
















