PROPERTI – Untuk menyalurkan dana Program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Riau, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI). Dana Program BSPS tersebut untuk tahap I, dialokasikan untuk membedah sebanyak 1.305 unit rumah miliki masyarakat yang tidak layak huni.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Zubaidi di Riau, mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan BNI untuk mensukseskan penyaluran dana Program BSPS di Provinsi Riau. BNI, kata dia, memiliki pengalaman yang baik dalam menyalurkan dana BSPS kepada masyarakat. Tercatat BNI telah ditunjuk sebagai bank penyalur dana BSPS sejak tiga tahun terakhir yakni mulai dari tahun 2018 hingga 2020.
[irp]
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Program BSPS Provinsi Riau Tahun 2021 tersebut telah dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan, PPK Rumah Swadaya Evi Linawaty. Kaur Teknik Edison KS, dengan perwakilan Bank BNI.
Zubaidi menerangkan, khusus di Provinsi Riau tahun 2021 ini Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan dana BSPS pada tahap pertama kemada masyarakat untuk membedah sebanyak 1.305 unit rumah tidak layak huni. Adapun para penerima bantuan Program BSPS tersebut tersebar di sembilan kabupaten/ kota dan akan dilanjutkan lagi pada tahap ke dua.
[irp]
“Tahun ini kami berharap BNI dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses penyaluran dana BSPS Tahun 2021 di Provinsi Riau,” pungkasnya.