Propertynbank.com – BTN paling siap salurkan KPR Subsidi pada tahun 2022. Sehingga, tidak heran jika PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi bank yang pertama menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan BP Tapera untuk penyaluran KPR Subsidi. Penandatanganan PKS antara BTN dan BP Tapera telah dilakukan pada 31 Desember 2021 lalu.
Direktur Consumer and Commercial Banking Bank BTN Hirwandi menjelaskan, BTN berterima kasih kepada Pemeritah dan BP Tapera yang sudah mempercayakan kepada Bank BTN menjadi bank pertama yang diajak untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyaluran KPR Bersubsidi. Hal ini disampaikan Hirwandi usai seremonial acara Perjanjian Kerjasama antara BP Tapera dengan Bank Penyalur FLPP Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (06/01).
Dikatakan Hirwandi, setelah penandantangan PKS ini, Bank BTN segera melakukan penyaluran program KPR FLPP Sejahtera dengan tepat sasaran sehingga dapat mendukung penurunan backlog perumahan terutama pada segmentasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Target penyaluran KPR FLPP hingga akhir tahun ini diharapkan bisa mencapai 200.000 unit.
Selain KPR FLPP, Bank BTN juga mendukung untuk menyalurkan program Tapera yg tersedia sebanyak 109.000 unit, juga menyalurkan KPR BP2BT kepada MBR. “Kerjasama dengan BP Tapera, otomatis sangat mendukung Bank BTN dalam menjalankan peran perseroan dalam berkontribusi pada pencapaian target program sejuta rumah dan pengembangan bisnis sektor perumahan ke depan,” tutur Hirwandi.
Untuk mencapai target tersebut, sambung dia, Bank BTN akan berkolaborasi dengan developer menciptakan strategi pemasaran dengan mempertemukan sisi supply dan demand. Selain itu, Bank BTN juga secara konsisten melakukan pernyempurnaan proses bisnis penyaluran KPR sehingga menjadi lebih mudah, cepat dan tepat sasaran.
“Ekosistem perumahan yang telah diciptakan Bank BTN akan mempermudah perseroan dalam berkolaborasi mengurangi angka backlog perumahan yang masih tinggi. Kerjasama Bank BTN dan BP Tapera merupakan bagian dari ekosistem perumahan yang akan terus kami jaga untuk memenuhi kebutuhan MBR memiliki rumah idaman,” tegas dia.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, BP Tapera pada tahun 2022 memiliki target penyaluran sebanyak 309 ribu unit rumah subsidi, yang terdiri dari FLPP sebanyak 200 ribu unit rumah subsidi senilai Rp23 triliun serta ditambah 109 ribu unit rumah melalui Program Tapera. Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BP Tapera yang baru saja menerima amanah mengelola FLPP.
BTN Paling Siap Salurkan KPR Subsidi
“Hal ini tentunya membutuhkan dukungan para stakeholder, seperti bank sebagai lembaga keuangan penyalur dana FLPP, para pengembang perumahan dalam penyediaan hunian, lembaga pembiayaan dari sisi penguatan sumber dana lainnya, serta Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Adi optimistis, target yang telah ditetapkan akan semakin mudah dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan saling memberi dukungan secara aktif dengan tujuan yang sama, yaitu menyediakan bantuan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Semoga program kerja tahun 2022 dapat berjalan dengan mulus dan lancar. BP Tapera akan selalu siap menerima masukan yang bersifat membangun demi kebaikan bersama,” paparnya.
Menurut Adi, dalam penyaluran dana FLPP Tahun 2022 ini, BP Tapera menginginkan komitmen Bank Penyalur FLPP untuk menyampaikan secara rinci rencana realisasi bulanan hingga akhir tahun berjalan yang akan dievaluasi setiap bulan. “Perlu digarisbawahi, kami tidak hanya mengedepankan kecepatan penyaluran dana FLPP saja, tetapi juga mengutamakan ketepatan sasaran, kualitas hunian, dan pengelolaan dana yang produktif serta efisien,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 Bank Penyalur FLPP Tahun 2022 menyatakan siap melaksanakan tugasnya. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring dengan 38 Bank sebagai Bank Penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022.
Landasan peraturan yang mendukung penyaluran FLPP sudah tersedia dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2021, yakni melalui terbitnya Peraturan Menteri PUPR No. 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peraturan BP Tapera No. 9 tahun 2021 tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah Melalui FLPP.