Property & Bank

Dibalik Kesuksesan PPDPP, Usaha Atasi Backlog Masih Terkendala

rumah mbr
Rumah sederhana yang memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

KOLOM – Ikuti kinerja PPDPP dalam era Pandemi Covid 19, bisa dibilang luar biasa. Selama Pandemi Covid 19, penulis sempat mengulas Keberhasilan PPDPP dengan tulisan berjudul Dikala Pandemi Corona, Kinerja PPDPP Luar Biasa  pada bulan September 2020.

Selanjutnya pada pada bulan Juli 2021, penulis mengulas Keberhasilan PPDPP dengan judul PPDPP Kembali Mengukir Prestasi.   Penulis komentari luar biasa karena serapan FLPP tahun 2021 berdasarkan PPDPP bulan Oktober 2021 sudah mencapai 158.359 unit dari dari target 157.500 unit (Bisnis.com 12 Oktober 2021).

Melihat prestasi PPDPP disaat Pandemi Covid 19, terkesan kebutuhan rumah untuk MBR seperti tidak ada masalah, inipun penulis sempat tanda tanya, namun data memang demikian.  Namun membaca berita di Media Indonesia tanggal 17 Oktober 2021  dengan Dampak Pandemi, Milenial Semakin Sulit Memiliki Rumah, sangat memprihatinkan.  Data juga sangat akurat dimana dari  sekitar 19,1 juta usia kerja yang terdampak dengan pengurangan jam kerja sekitar 15,7 juta dan yang tidak bekerja karena Covid sekitar 1,1 juta.

Selain adanya Pengurangan jam kerja, termasuk adanya PHK, ternyata alasan sulitnya memiliki rumah bagi Milenial sebagian besar karena belum mampu secara finansial, belum mampu membayar DP serta masih ada cicilan kebutuhan lainnya.  Ternyata sulitnya Milenial sulit memiliki rumah juga ada faktor kebijakan yang tidak mendukung meliputi adanya kenaikan harga bangunan yang akan menaikan harga rumah.  Masalah perizinan karena adanya birokrasi juga mempengaruhi proses pengadaan rumah termasuk suku bunga yang dinilai cukup tinggi.

Dari kendala tersebut diatas tentunya perlu adanya terobosan, sehingga para Milenial tertarik untuk memiliki rumah.   Tentunya ini merupakan tantangan untuk BP Tapera, karena peran PPDPP dialihkan ke BP Tapera. Langkah langkah yang perlu menjadi perhatian diantaranya :

  1. Mengingat Backlog Rumah masih cukup tinggi, Subsidi Rumah tetap berlanjut.
  2. Pengelolaan FLPP setelah beralih ke PPDPP kebijakan bunga KPR dimulai 6, 7 dan 8 % perlu ditinjau kembali karena bunga FLPP selama ini 5%, kalau perlu diturunkan untuk MBR
  3. Mengingat DP masih merupakan beban, Pola TNI POLRI perlu ditiru, dimana Asabri memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga,  hal ini bisa dilakukan oleh Taspen dan BPJS TK.
  4. Perlunya sinergi pelaku program merumahkan rakyat yaitu Kemenpupr selaku regulator, Bank Penyalur Kredit dan Pengembang penyedia rumah serta lembaga atau instansi yang kesejahteraan konsumen perumahan seperti Asabri, Taspen, BPJS TK maupun TWP dari TNI dan Polri.

Semoga pemikiran pemikiran diatas menjadi perhatian para pengambil kebijakan terutama dibidang papan atau perumahan.  Terutama BP Tapera yang kedepan akan menangani masalah perumahan rakyat.  Tentunya akan lebih sukses melanjutkan kinerja PPDPP yang selama Pandemi Covid justru mempunyai prestasi yang luar biasa.

(Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Dewas Perum Perumnas/Staf Ahli DPP LVRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini