UMUM – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) KHalawi Abdul Hamid melantik sebanyak enam orang Pejabat Perbendaharaan Tahun 2020 Ditjen Perumahan di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Para pejabat yang dilantik tersebut nantinya akan bertugas di satuan kerja Pengembangan Perumahan dan Satuan Kerja di Lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
[irp]
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik dan semoga dapat melaksanakan kepercayaan serta dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Khalawi menerangkan, meskipun proses pelantikan pejabat ini dilaksanakan dalam kondisi keterbatasan namun pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kementerian PUPR.
[irp]
Berdasarkan data yang ada, pelantikan pejabat perbendaharaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 548/KPTS/M/2020 Tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 8 Juni 2020.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Nurhadi Endriastomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Wilayah IV (Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) Satker Pengembangan Perumahan, Rino Sinurat sebagai PPK Pembangunan dan Pengembangan Sarana Hunian Pendukung Kawasan Pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara, Achmad Hendrico Irwan sebagai PPK Pembangunan dan Pengembangan Sarana Hunian Pendukung Kawasan Pariwista Borobudur, Jawa Tengah.
[irp]
Selanjutnya adalah, Dudi Mustofa sebagai PPK Pembangunan dan Pengembangan Sarana Hunian Pendukung Kawasan Pariwisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Jery Widi Handiman sebagai PPK Pembangunan dan Pengembangan Sarana Hunian Pendukung Kawasan Pariwisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Tarmizi sebagai PPK Pembangunan dan Pengembangan Sarana Hunian Pendukung Kawasan Pariwisata, Likupang, Sulawesi Utara.
“Tugas Ditjen Perumahan ke depan sangat dibutuhkan mengingat kebutuhan rumah masyarakat semakin banyak,” harapnya.