Property & Bank

FLPP Pindah ke Dana Tapera, Apa Cerita MBR Informal dan PP DPP?

MUHAMMAD JONI, SH., MH.
Muhammad Joni, SH., MH.

KOLOM – Inovasi pembiayaan perumahan rakyat suatu kemustian. Perumahan rakyat bukan urusan berjiwa stagnan. Ikhwal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), bukan sekadar menghimpun dana rakyat. Jauh lebih penting lagi bagaimana dana amanat itu bermanfaat bagi kebutuhan perumahan rakyat.

Inovasi untuk guna-manfaat, bukan melulu untuk dana-meningkat. Inovasi demi konstitusi!

[irp]

Dengan terbitnya PP No 25 Tahun 2020 (PP Penyelenggaraan Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan ditarik masuk menjadi Dana Tapera.

Menurut Pasal 64 PP 25/2020, statusnya sebagai Tabungan Pemerintah. Pindah “mesin” saja, toh nilai manfaat investasinya minal sama, begitu perintah PP 25/2020.  Namun, sabar! Pemimpin otentik wajib menjaga sabar. BP Tapera jangan lekas lega dulu. Sebab Dana eks FLPP itu dapat ditarik sewaktu-waktu. Ya…, mungkin saja dibutuhkan atau soal kinerja BP Tapera. Wajar saja, dana eks FLPP itu bersifat likuid.

[irp]

Walau, hemat saya, janganlah Pemerintah merelokasinya ke sektor nonperumahan rakyat. Bisa jadi soal yang berimbas panjang. Ada larangan dalam UU No.1 Tahun 2011. BP Tapera wajib patuhi UU No.1 Tahun 2011. Garis “nasab” UU Tapera dan PP Tapera adalah UU No.1 Tahun 2011.

Akankah pengambil alihan dana FLPP, idemditto dana begulir yang terakumulasi akan berimplikasi pada pengakhiran PP DPP?

Bagaimana nasib institusi yang selama ini menjadi “mesin” tunggal badan layanan umum FLPP bagi perumahan MBR?

Dengan peralihan dana FLPP ke Dana Tapera, lantas apakah mesin PP DPP tidak akan beroperasi lagi?

Ketika membaca PP Tapera, tidak ada pasal yang mengatur itu. Yang dialihkan hanya duitnya. Bukan “mesin”, sumberdaya manusia, jaringan, teknologi, knowledge, dan pengalaman dan sistemnya. Siapa berani bilang, items itu bukan aset.

[irp]

Atau, PP DPP ditunjuk sebagai wakil Pemerintah ke dalam “mesin” Tapera untuk mengawal san mengawasi tabungan Pemerintah cq. eks FLPP yang masuk  menjadi Dana Tapera yang  dikelola BP Tapera.

Jadi, kebijakan ikhwal pemanfaatan eks FLPP dan “mesin” PP DPP masih  bhinneka juncto prismatik: bisa beragam macam. Kartu PP DPP belum titik. Masih hidup!

Artinya lagi, akumulasi Dana Tapera semakin jumbo. Tentu saja, sebab porsi duitnya lebih besar dari FLPP.  Karena ada dana segar bugar dari Simpanan Peserta Tapera  3%  (tiga pesen) yang diambil dari gaji/ upah/ penghasilan pekerja dan pemberi kerja. Hukumnya wajib, walaupun Tapera berasas gotongroyong.

Soal ini tidak sederhana. Karena menjadi beban fiskal dan administasi serta resiko hukum pada pemberi kerja. Ikhwal yang tak kalah krusial ini akan dibahas mendalam dan berskala besar; tapi, nantilah, di lain waktu.

[irp]

Tersebab itu, dengan Dana Tapera yang terintegrasi dari sumber besar dan pasti, maka saya menurunkan beberapa analisa dan pensapat:

Pertama; Pelayanan BP Tapera –dengan Dana Tapera, yang belum ada kabar kapan kick-off-nya–  kepada MBR adalah wajar dan musti, musti, dan musti lebih mencorong dalam kinerja. Dalam penyaluran dan luas wilayah sebaran dibanding era FLPP.  Terutama daerah yang angka backlognya tinggi.

Soal ini harus by law menjadi proyeksi kebijakan pokok dalam bentuk Peraturan BP Tapera. Sehingga mengikat sebagai hukum.

Kedua, oleh karena FLPP dan pelayanan PPDPP (As-Is) yang kini dikomandani kawan saya Prof Arief Sabaruddin, sudah berjalan ajeg. Sistem sudah terbangun. Data dan sistem informasi berbasis digital sudah beragam dan dimajukan. Maka,  logis jika memasuki era Tapera nanti, jauh lebih perkasa menjangkau MBR. Ya…, baik skala, kualitas layanan,  volume pelayanan pembiayaan perumahan MBR, yang  tidak kalah secara kuantitatif-statistik, dari FLPP dengan mesin PPDPP.

[irp]

Malahan,  seharusnya:  lebih, lebih, dan lebih agresif menjangkau MBR secara massif. Bukan menunggu.

Sosialisasi, kordinasi dan persuasi kepada MBR dan stakeholder, misalnya pelaku pembangunan, asosiasi pengembang, lembaga konsumen, dan NGO kritis tapi budiman seperti The HUD Institute, harus lekat dan akrab.

Kita belum mendengar apa tagline “perjuangan”  Tapera, yang mencerminkan Tapera sebagai institusi melaksanakan sebagian titah konstitusi. Bukan entitas bisnis murni.

Ketiga;   pada era Tapera, maka logis, etis, dan bukan mustahil jika BP Tapera menjangkau target group yang selama ini tersisih.

[irp]

Siapa? Yakni,  MBR Informal. Sahih jika BP Tapera giat berskala besar menggarap dan melayani MBR Informal itu dioptimalkan. Bahkan dengan kebijakan affirmatif.

Bukan justru MBR informal bernasib sama dengan mesin baru Tapera. BP Tapera harus basah keringat dan massif-proaktif untuk menjangkau MBR Informal yang tidak dilirik karena dianggap tidak bankabke. Akan tetapi, harus dipercayai kuantitas, kapasitas dan daya cicilnya bagus.

Garda terdepan institusi BP Tapera harus inovatif, koperatif dan jemput bola termasuk pada MBR informal. Oleh karena urusan MBR dan perumahan rakyat ini adalah public policy san public domein yang harus premium dalam layanan publik. Bukan justru mencari jalur mudah dan melupakan MBR Informal  dan lantas fokus peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, seperti siaran pers BP Tapera.

[irp]

Perlu dicatat, soal pengabaian MBR Informal ini bisa menyentuh wilayah larangan. Yakni larangan diskriminasi kebijakan. Juga,  kepatuhan pada asas keadilan dan pemerataan versi Pasal 2 UU No. 1 Tahun 2011.

Lagi pula, jangan syakwasangka,  MBR Informal bukan “kaleng-kaleng” akan tetapi emas berharga yang dengan sedikit sentuhan saja,  akan menjulangkan kinerja BP Tapera.

Kelima; PP DPP musti tabah memberikan  lesson learned  ke dalam sistem pembiayaan perumahan MBR. Capaian dan target serta kinerjanya menjadi timbangan kepada kinerja mesin BP Tapera.

Dengan 3 mesin Tapera (Komisioner, Komite Tapera dan BP Tapera  berikut 3 lembaga penunjang komersial: Manajer Investasi, Kustodian, Bank penyalur), jangan stagnan. Prestasinya jangan sampai tidak menjulang. Fokus pada  kinerja, target, dan standar pelayanan. Ibarat pesawat terbang, saat take-off sebelas menit adalah masa kritis. Pesawat perlu dorongan tenaga  skala besar menjelang cruising zone yang relatif aman terkendali dengan sistem kendali auto-pilot.

[irp]

Pun yang harus dicatat, PP DPP masih memiliki wewenang sebagai wakil Pemerintah atas dana eks FLPP ke Dana Tapera. Statusnya sebagai tabungan Pemerintah, yang bisa ditarik sewaktu-waktu. Masih strategis. Jumlahnya masih banyak. PP DPP belum titik. Masih hidup! Tetap sabar dalam berkiprah Prof.

Kiranya, motto inovasi atau mati,  sedikit meleset. Yang tidak boleh meleset:  semangat berskala besar dan berjiwa skala besar.

*) Muhammad Joni:  Praktisi hukum;  Sekretaris Umum The HUD Institute.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan

Slot Bet 200 Slot Qris Situs Live Casino https://www.icarthejournal.org/ Slot Gacor Slot Pulsa Slot Toto Scatter Hitam https://jurnalkearsipan.anri.go.id/