Property & Bank

Jika Ada RLTH, Masyarakat Diminta Aktif Untuk Program Bedah Rumah

Bedah rumah
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid memasang plat di salah satu program bedah rumah

BERITA PROPERTI  – Masyarakat diminta aktif dalam pelaksanaan program bedah rumah. Mereka diharapkan dapat melaporkan jika ada rumah tidak layak huni (RTLH) di sekitar tempat tinggalnya kepada kepala desa setempat agar diusulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Kalau ada rumah tidak layak huni di sekitar tempat tinggalnya tolong segera laporkan ke RT agar diusulkan ke pihak Pemda agar mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Pontianak Kalimantan Barat, Selasa (21/1) lalu.

[irp]

Menurut Khalawi, pelaksanaan bedah rumah melalui Program BSPS yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR diyakini dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk bergotong royong membangun rumah yang layak huni. Pasalnya, masyarakat yang mampu secara ekonomi diharapkan juga dapat membantu mereka yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni.

Selain itu, bantuan stimulan yang diberikan Kementerian PUPR ditambah dengan bantuan dana maupun tenaga dari sanak saudara, anak serta tetangga sekitar juga sangat bermanfaat untuk mempercepat proses pembangunannya.

[irp]

“Alhamdulillah respon masyarakat penerima bantuan Kepala Daerah seperti Bupati, Walikota, Gubernur, DPRD dan DPR serta pakar perumahan terhadap Program BSPS sangat positif. Intinya koordinasi program perumahan harus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Khalawi menambahkan, pemerintah juga berharap sektor swasta juga bisa ikut berpartisipasi dalam Program Bedah Rumah melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkait penanganan rumah tidak layak huni. Pemda juga bisa mengirimkan data RTLH nya ke Kementerian PUPR.

[irp]

“Hampir setiap hari saya menerima audiensi kepala daerah yang ingin mengetahui dan memanfaatkan Program BSPS. Kami siap melayani jika ada Pemda yang membutuhkan informasi tentang bedah rumah,” tandasnya.

Lebih lanjut, Khalawi menjelaskan, jika dihitung dengan perhitungan biaya pembangunan rumah di lapangan tentunya bantuan bedah rumah Program BSPS sebesar Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas dan Rp 35 untuk pembangunan baru tidaklah cukup. Akan tetapi di lapangan ternyata banyak bantuan yang datang ke penerima bantuan program BSPS dalam bentuk bahan material, dana hingga tenaga juga datang. “Kalau di pikir bantuan Rp 17,5 juta kan nggak cukup buat bangun rumah. Ternyata di lapangan banyak rumah yang di bedah jika di total biayanya bisa puluhan juta,” tandasnya.

0 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *