Property & Bank

Kementerian PKP Luncurkan Program BENAR-PKP, Perkuat Perlindungan Konsumen Perumahan

BENAR-PKP

Propertynbank : Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,  resmi meluncurkan program BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Advokasi Ramah – Pengaduan Konsumen Perumahan), di Gedung Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (26/03/2025).

Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan ini merupakan sebuah inisiatif penting untuk memperkuat perlindungan konsumen, khususnya di sektor perumahan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta utusan dari pengembang perumahan dan konsumen perumahan.

Program BENAR-PKP  yang menjadi saluran pengaduan masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman konsumen mengenai hak dan kewajiban mereka, serta memberikan solusi atas permasalahan yang kerap dialami masyarakat dalam transaksi perumahan.

Dalam sambutannya, Menteri PKP, Maruarar Sirait menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam sektor perumahan. “Konsumen perumahan, terutama mereka yang membeli rumah subsidi, sering kali menghadapi berbagai masalah. Program BENAR-PKP hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka,” ujar Maruarar Sirait.

Sementara itu, Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kementerian PKP dalam melindungi hak-hak konsumen perumahan.

“BPKN siap mendukung program BENAR-PKP dengan memberikan advokasi dan edukasi kepada konsumen, dan kami mengusulkan adanya Permen terkait penyelesaian masalah konsumen perumahan ini ” kata Mufti.

BENAR-PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP

Ketua YLKI, Tulus Abadi yang turut hadir dalam peresmian program BENAR-PKP, menyoroti pentingnya edukasi bagi konsumen agar mereka lebih cerdas dalam memilih dan membeli rumah.

“Edukasi konsumen menjadi kunci untuk mencegah terjadinya sengketa dan kerugian di sektor perumahan,” tutur Tulus.

Hal senada juga disampaikan Perwakilan dari OJK dan Tapera  yang menyampaikan dukungan mereka terhadap program ini. OJK akan memastikan bahwa lembaga keuangan yang terlibat dalam pembiayaan perumahan beroperasi secara transparan dan akuntabel. Sementara Tapera akan terus berupaya menyediakan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.

Acara peresmian ini juga menjadi ajang dialog antara pengembang perumahan dan konssumen.  Dengan diresmikannya program BENAR-PKP, diharapkan konsumen perumahan di Indonesia akan semakin terlindungi dan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi dan bantuan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan