Propertynbank.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) berhasil mencatatkan peningkatan kinerja baik dari sisi finansial maupun operasional di tahun buku 2021 (audited). Laba tahun berjalan konsolidasian tercatat sebesar Rp 327,23 Miliar atau naik 20% dari tahun lalu sebesar Rp 271,91 Miliar.
Terkait hal tersebut, Direktur Keuangan dan Layanan Korporat Tugu Insurance, Emil Hakim menjelaskan bahwa peningkatan kinerja Tugu Insurance di tahun 2021 tidak terlepas dari upaya Perseroan untuk senantiasa mengelola risiko dengan prinsip kehati-hatian baik dari aspek underwriting maupun dalam pengelolaan investasi, serta semakin proaktif dalam mengantisipasi berbagai peluang dan pertumbuhan pasar dengan semakin terkendalinya dampak Pandemi serta mulai meningkatnya aktivitas masyarakat pada berbagai lini asuransi.
Dikatakan Emil, sampai dengan periode 31 Desember 2021 pendapatan premi neto secara konsolidasian sebesar Rp 2,67 Triliun naik 12% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp. 2,38 Triliun, sejalan dengan peningkatan retensi dengan perubahan komposisi portofolio bisnis. “Adapun untuk pendapatan underwriting secara konsolidasian sebesar Rp 2,12 Triliun naik 11% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 1,91 Triliun” kata Emil.
Selain tetap berhasil mempertahankan peringkat Global Rating “A- (Excellent)” dari A.M. Best, yang merupakan lembaga pemeringkat global di bidang perasuransian, kinerja gemilang Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) yang berkode saham TUGU ini juga tercermin dari hasil investasi konsolidasian. Tercatat pada periode 31 Desember 2021, hasil investasi konsolidasian mengalami peningkatan signifikan yakni sebesar 58% dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni dari Rp 237,26 miliar menjadi Rp 374,07 Miliar.
Tercatat di akhir tahun buku konsolidasian 2021, Tugu Insurance memiliki total aset Rp 20,19 Triliun atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 19,46 Triliun. Sedangkan ekuitas perseroan meningkat dari Rp 8,46 Triliun menjadi Rp 8,79 Triliun, dengan disertai tingkat Risk Based Capital (RBC) 405,13% yang berada jauh di atas ketentuan batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120%.