Property & Bank

Luar Biasa, Sektor Perumahan Subsidi MBR Bisa Menafkahi 13,5 Juta Jiwa

Sekjen DPP APERSI, Daniel Djumali

KOLOM – Industri properti khususnya sektor perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, mampu menjadi bisnis yang bisa melawan pandemi Covid-19.

Sektor Perumahan Subsidi MBR bisa menafkahi 13,5 juta jiwa diseluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua. Ilustrasinya begini, 300.000 unit kuota Rumah subsidi tahun 2020 x 15-20 Tenaga Kerja Informal × 3 jiwa, tiap tenaga kerja informal tambah 2 keluarga.

[irp]

Namun, untuk dapat menyerap 13,5 Juta Tenaga Kerja Informal dan keluarganya ini, cashflow pengembang Perumahan Subsidi MBR perlu kelancaran dan percepatan ketentuan proses Akad KPR dan tersedia cukup Kuota Subsidi nya pada saat dibutuhkan.

Untuk solusi dampak Covid-19, dimana banyak instansi mengurangi jam kerja operasional bahkan tutup, maka perlu kelancaran, relaksasi dan kemudahan cepat persyaratan persetujuan Bank Pelaksana maupun proses Akad KPR hingga pencairannya ; mulai dari OTS dilapangan, pecahan  SHGB, PBB & IMB yang tertunda atau belum dapat dikerjakan, validasi pajak2, pemasangan jaringan listrik PLN yang tertunda (usul kami mungkin bisa diganti Surat Jaminan Pengembang, selama masa Covid & PSBB).

[irp]

Padahal pengembang perumahan subsidi masih terus membangun dan terus menyerap Tenaga Kerja termasuk Informal & Padat Karya ini, serta mengusahakan tidak PHK sampai detik terakhir. Bahkan saat ini banyak rumah2 subsidi yang dibangun awal tahun dan sekarang sudah selesai 100%, tidak dapat diakad KPR, terkendala hal-hal tersebut diatas.

Kemudian perlunya tersedia cukup Kuota Rumah Subsidi bagi MBR pada saat dibutuhkan. Kenapa ? Jika kita hitung Kuota rumah subsidi yang sudah dan atau akan tersedia tahun 2020 sebesar 330.000 unit memang cukup (Skema FLPP 88.000 unit, skema BP2BT 67.000 unit & skema SSB/SSM + SBUM yang belum ditandatangan PKO nya 175.000 unit, padahal sudah diumumkan Stimulus Perumahannya oleh Presiden/MenKeu.).

[irp]

Permasalahan nya akhir April 2020 Skema FLPP di banyak Bank Pelaksana sudah habis atau hampir habis, untuk beralih ke Skema BP2BT perlu dikonversi dan perlu tambahan kl 4 Form serta perhitungan ulang Simulasi angsuran & bunga nya, jadi tertunda waktunya, tidak jelas kapan selesainya.

Dan untuk beralih ke Skema SSB yang hampir mirip Skema FLPP, belum bisa jalan, karena belum ditandatangani nya PKO antara Kemen.PUPR/PPDPP dengan Bank Pelaksana BTN, BNI, BRI.

Lalu, akibat dampak Corona, banyak pekerja diam dirumah dan karena tidak boleh mudik konsumen MBR perlu beli rumah bagi yang belum memiliki Rumah Subsidi MBR.

[irp]

Untuk meringankan beban Konsumen MBR memperoleh Rumah Subsidi,  Apersi mengusulkan besaran BPHTB (Bea Pemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk Rumah Subsidi diturunkan oleh MenKeu/ Dirjen Pajak menjadi 1% final. (Sama dengan besaran PPh Final yang juga 1% Final).

Sedangkan Insentif, Relaksasi dan Restrukturisasi berupa Pengurangan Bunga dan Penundaan angsuran pokok (bukan penghapusan) bagi pengembang dan Konsumen MBR yang terdampak Covid-19, agar dibuat simple dan mudah oleh OJK /MenKeu.

[irp]

Sama dengan sektor industri lainnya yang terdampak Covid-19, Sektor Perumahan terutama perumahan menengah bawah subsidi MBR yang menyerap banyak Tenaga Kerja Informal – Padat Karya, bisa memperoleh pengurangan suku bunga seperti kredit KUR/UMKM yang diumumkan MenKeu Jumat kemarin, pengurangan beban bunga 6% untuk 3 bulan & 3% untuk 3 bulan berikutnya bagi kredit dibawah Rp.500 juta, dan pengurangan beban bunga 3% untuk 3 bulan & 2% untuk 3 bulan berkutnya bagi kredit s/d Rp. 10 Milyard, serta penundaan pembayaran angsuran pokok, sesuai seperti kredit KUR /UMKM /Sektor Industri yang diumumkan MenKeu Jumat kemarin.

Penulis : Daniel Djumali
Sekjen DPP APERSI

0 Responses

  1. jelas itu Sektor Perumahan akan mampu menyerap banyak tenaga kerja, dimulai dari tenaga kerja non formal, buruh, tukang pasir sampai supalyer yang berhubngan dengan bahan bangunan….Sampai tenaga pemasaran seperti kami ini, perlu memang kiranya Presiden melihat sektor ini lebih serius dan beri stimulus para pengembang dimasa kritisi seperti pademo corona ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan