Property & Bank

Pengembang Rumah MBR Tagih Janji Stimulus Rp 1,5 Triliun

rumah sederhana
Deretan rumah sederhana yang memanfaatkan FLPP

BERITA PROPERTI – Hampir semua sektor industri saat ini nyaris tak bergerak dan membutuhkan perhatian dari pemerintah. Padahal disatu sisi, pemerintah sedang berjuang keras agar negara dan rakyatnya mampu bertahan menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Sama halnya dengan sektor lain, bisnis properti mengalami keterpurukan sejak virus corona itu melanda. Terlebih lagi, sektor perumahan untuk masyarakat menengah ke bawah yang dianggap sebagai salah satu program padat karya, karena menyerap tenaga kerja. Sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu selayaknya harus terus diberikan kemudahan.

[irp]

Sekjen DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan, sektor perumahan subsidi untuk MBR hanya membutuhkan kelancaran dan kemudahan akad KPR dan kuota subsidi yang cukup. Namun, kata dia, dampaknya bisa menafkahi lebih dari 13,5 juta jiwa yang meliputi tenaga kerja dan keluarganya.

“Setiap satu rumah subsidi mampu menyerap tak kurang dari 15 tenaga kerja informal. Bayangkan jika setiap tenaga kerja informal itu bisa menafkahi dua anggota keluarga lainnya, maka jika 300.000 unit rumah MBR terus dibangun, mampu menghidupi 13.500.000 jiwa. Dahsyat, sekali daya serap tenaga kerja di seluruh Indonesia saat ini, apalagi saat dampak Pandemi Covid-19,” jelas Daniel kepada propertynbank.com.

[irp]

Dikatakan Daniel, hal tersebut bisa dicapai dengan stimulus subsidi sektor perumahan MBR senilai Rp.1,5 Triliun. Namun sayangnya, sambung Daniel, stimulus yang dijanjikan pemerintah untuk 175.000 unit Rumah subsidi senilai Rp. 1,5 Triliun itu sampai saat ini belum terealisir. Stimulus itu untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB/SSM) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Daniel mengaku, dirinya mendapat info bahwa stimulus itu masih menunggu memo pencairan dana dari Kemenkeu. Selain itu, dia juga menyayangkan hingga saat ini PKO antara Kementerian PUPR atau PPDPP dengan Bank Pelaksana BTN, BNI, BRI masi belum ditandatangani.

[irp]

“Sebagaimana kita ketahui, skema SSB/SSM dan SBUM sebanyak 175.000 unit ini sudah sangat ditunggu para pengembang perumahan MBR agar memudahkan akad KPR nya. Hal ini juga untuk menjaga cashflow pengembang untuk membayar tenaga kerja, kontraktor maupun material yang merupakan 170 item sektor industri lainnya yang juga menyerap tenaga kerja,” tukas Daniel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini