Propertynbank.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melarang sepeda motor hingga ojek online atau ojol untuk melintas jika nanti sudah beroperasi. Rencananya, lalu lintas transportasi pribadi di IKN akan dibatasi sejalan dengan pengembangan konsep IKN yaitu kota hijau yang ramah lingkungan.
Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah menjelaskan bahwa nantinya skema transportasi di IKN sebesar 80%nya akan berpatokan pada transportasi publik. Sisanya sebanyak 20% adalah porsi maksimal kendaraan pribadi yang bisa melintas di IKN. “IKN dibangun dengan konsep ten minutes city dan kita pastikan itu active mobility seperti walking, cycling, public transport yang diutamakan,” katanya mengutip dari ekonomi bisnis.
Ia juga mengatakan untuk menjalankan pengaturan mobilitas transportasi tersebut, IKN akan menggunakan teknologi mumpuni yang disebut intellegence transport system. Bahkan, kendaraan bermotor dan juga ojek online (ojol) dilarang melintas di IKN. “Jadi kalau mau pakai GoFood atau apa silakan di antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya,” ungkapnya.
Baca Juga : OIKN Luncurkan Peta Jalan Nusantara Net Zero Strategy 2045
Tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, kebijakan ini nantinya juga akan dijalankan bagi pejabat publik yang berkantor di IKN tetapi khusus untuk pejabat setingkat Presiden dan Menteri, nantinya pihak otorita akan merumuskan aturan khusus terkait penggunaan kendaraan pribadinya.
“Ya [aturanya berlaku juga untuk pejabat]. Kecuali kendaraan dinas seperti presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifikasi khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri,” tambahnya
Untuk kedepannya IKN sebagai kota cerdas akan mengembangkan transportasi umum cerdas yaitu autonomous vehicle, yang saat ini prosesnya sedang masuk dalam tahap pematangan desain. Guna untuk mencapai target IKN juga menciptakan net zero emission pada 2045, kendaraan yang lewat di IKN akan secara bertahap akan diarahkan untuk sepenuhnya menggunakan kendaraan Listrik.
Baca Juga : Peluang Investasi Properti di IKN, Kebutuhan Rumah Baru Mencapai 16.000 Unit
“Fully EV nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas. Itu sedang kita revisi untuk Perpres 63 nya sedang kita lakukan,” kata Rediansyah.
Rendiansyah menambahkan, untuk mobilitas di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), nanti akan diadakan jaringan transportasi umum yang saat ini sedang dibangun. Sedangkan untuk perjalanan jangka pendek yang bisa menggunakan micro mobility yang akan disediakan Badan Otorita, dan bisa digunakan untuk mobilitas antar jemput paket. (Nabilla Chika Putri)