Property & Bank

Sejak April 2010, Penerima Manfaat Dana FLPP Mencapai 1 Juta Debitur

penerima manfaat dana FLPP
Rumah sederhana

Propertynbank.com – Sebanyak 1 juta debitur dinyatakan sebagai penerima manfaat dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) periode 2010 – 2022. Sedangkan total realisasi dana FLPP dari tahun 2010 – 20 April 2022 telah mencapai 1.000.609 debitur dengan nilai Rp81,51triliun.

Untuk penyaluran terbanyak masih didominasi oleh BTN sebesar 729.522 unit atau setara dengan 72, 91%, disusul BNI sebanyak 60.755 unit atau 6,07%, BSI sebanyak 49.402 unit atau 4,94%, BRI sebanyak 25.932unit atau 2,59% dan sisanya dari 43 bank penyalur lainnya. Dalam kurun waktu 13 tahun penyaluran dana FLPP, provinsi Jawa Barat mendominasi penyaluran dana FLPP sebesar 30,12% dari total penyaluran atau sebanyak 315.966unit.

Lalu, untuk penyaluran terbesar selanjutnya adalah provinsi Banten sebanyak 82.526 unit, disusul provinsi Jawa Timur sebanyak 63.269 unit, provinsi Sumatera Utara sebanyak 53.273 unit danKalimantan Selatan sebanyak 51.017 unit.

Sedangkan penerima manfaat dana FLPP terbanyak di usia 26 – 30 tahun sebanyak 308.930 unit, disusul usia 19 – 25 tahun sebanyak 222.242 unit, kemudian rentang usia 31 – 35 sebanyak 211.961unit dan selanjutnya usia 36 – 40 tahun sebanyak 129.520 unit dan sisanya di atas 40 tahunsebanyak 127.956 unit.

Menurut data, penerima manfaat dana FLPP dalam kurun waktu yang sama dari 2010–20 April 2022 dengan latar pekerjaan swasta sebanyak 737.292 unit, PNS sebanyak 109.419unit, wiraswasta 81.150 unit dan lainnya 35.377 unit.

“Saya berharap, danayangdisalurkan ini tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat berpenghasilan rendahalias MBR. Saya ingin mengajak masyarakat untuk semakin cerdas dalam membeli rumah bersubsidi. Pastikan semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baru lah dilakukan akad kredit. Rumah siap huni dengan air dan listrik yang sudah terpasang dan PSU yang memadai,” ujar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto.

Segmentasi Penerima Penerima Manfaat Dana FLPP (KPR Bersubsidi)

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat awal Januari 2022 tentang Segmentasi Pemanfaatan FLPP, BP2BT dan Tapera, maka program FLPP dilaksanakan untuk melayani MBR berpenghasilan tetap / fixed income, pembiayaan Tapera untuk melayani Peserta Tapera baik yang berpenghasilan tetap maupun tidak tetap, sedangkan program BP2BT untukmelayani MBR berpenghasilan tidak tetap (pekerja informal).

Adapun kriteria MBR berpenghasilan tidak tetap (pekerja informal) yaitu (1) tidak memiliki slipgaji dari perusahaan/instansi, (2) tidak memiliki perjanjian kerja dalam waktu tertentu, (3)memiliki sistem pembayaran/pengupahan harian, jam, borongan per satuan hasil ataukomisi, (4) tidak memiliki hak cuti, dan (5) membayar mandiri jaminan kesehatan atau jaminan pekerjaan.

Contoh jenis pekerjaannya antara lain tenaga honorer pemerintahan/non pemerintahan, buruh, pekerjaan harian lepas, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga dan pekerja rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Dengan segmentasi yang jelas, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan bantuan dan kemudahan pembiayaan perumahan dengan baik. Dengan demikian seluruh segmen masyarakat mendapatkan peluang untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah,” tutup Adi Setianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini