Propertynbank.com – Sebanyak 53 developer atau pengembang yang tergabung sebagai anggota REI Banten, mengikuti sertifikasi uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI. Uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi pengembang sehingga mampu menaikkan kualitas produk rumah yang dibangun oleh anggota REI Banten.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Banten, Roni Hardiriyanto Adali mengatakan, sertifikasi uji kompetensi yang dirangkaikan dengan Sekolah Developer ini merupakan hasil pengamatan yang pihaknya lakukan selama ini. Dari hasil diskusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi anggota REI Banten di lapangan, kata dia, memunculkan gagasan untuk memacu kualitas pengembang.
“Terutama pengembang yang membangun hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengembang rumah bersubsidi patut menaikkan kualifikasi serta kompetensinya agar produk yang dihasilkan lebih berkualitas. Saat ini sudah bukan lagi era membangun rumah subsidi secara ala kadar saja. Rumah subsidi harus mengedepankan kualitas yang baik untuk mencatatkan penjualan yang terbaik,” ujarnya saat membuka Sekolah Developer dan Sertifikasi Uji Kompetensi LSP REI, di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, (7/8/2024).
Baca Juga : Wow Keren ! Agen Properti Ini Closing Transaksi Saat Uji Kompetensi
Dijelaskan Roni, Sekolah Developer yang digagas DPD REI Banten ini untuk memfasilitasi transfer ilmu yang update sesuai kebutuhan pengembangan usaha developer. Dari sekolah ini, kata dia, diharapkan akan mencetak insan SDM pengembang yang punya kompetensi unggul, berintegritas serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis di masa mendatang.
Lebih lanjut Roni berharap pengembang anggota REI Banten dapat secara adaptif mengakomodasi tuntutan perkembangan pasar perumahan yang semakin dinamis. Untuk itu, sertifikasi uji kompetensi ini bertujuan menyiapkan SDM pengembang yang ahli di bidangnya masing-masing.
“Kita harus bersiap diri karena pemerintah daerah bakal memberlakukan sertifikasi uji kompetensi bagi pelaku usaha properti. Diharapkan anggota REI Banten nanti sudah memiliki sertifikasi uji kompetensi dari LSP REI yang sudah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ungkap Roni.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Suhadi mengungkapkan, pihaknya memang akan memberlakukan sertifikasi uji kompetensi bagi para pengembang perumahan. “Kami sedang mempersiapkan pembentukan lembaga untuk melaksanakan aktivitas uji kompetensi bagi tenaga ahli pekerja di sektor usaha pembangunan perumahan. Ke depan, orang yang membangun rumah harus mengantongi sertifikasi kompetensi,” tegasnya.
Baca Juga : Wartawan Juga Harus Sertifikasi, Ini 6 Tujuan Uji Kompetensi Menurut Bamsoet
Dijelaskan Suhadi, ketentuan sertifikasi kompetensi bagi pengembang perumahan sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan. Sebab rumah yang dibangun bukan hanya harus layak huni. Melainkan juga mesti memenuhi standardisasi yang dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi penghuni.
“Pertanyaannya, siapa yang akan disertifikasi? Untuk perusahaan pengembang cukup kualifikasi saja. Namun, untuk memperoleh kualifikasi tersebut, perusahaan properti harus mempekerjakan SDM yang sudah bersertifikasi. Untuk itu pentingnya SDM tenaga ahli di perusahaan pengembang mengikuti sertifikasi uji kompetensi,” ujar Suhadi.
Sementara itu, Kepala Badan Sertifikasi dan Kompetensi DPP REI Djoko Slamet Oetomo menjelaskan, usaha developer properti merupakan aktivitas bisnis yang unik karena melibatkan multidisiplin keilmuan. Pengembangm ujarnya, adalah manusia yang luar biasa karena harus paham dan menguasai teknik bernegosiasi untuk pembebasan lahan.
“Pengembang juga harus memahami aturan, tahapan serta prosedur konstruksi dan pembangunan. Bahkan sampai fase pemasaran, penjualan dan bagaimana mengelola kawasan perumahan setelah serah terima unit,” tutur Djoko Slamet Oetomo.
Testimoni Pengembang REI Banten
Salah seorang peserta uji kompetensi, Achmad Algadri yang merupakan pengembang rumah subsidi di Cilegon mengatakan, banyak manfaat yang bisa dipetik dari kegiatan pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi tersebut.
“Kami mendapat banyak pengetahuan serta pencerahan secara teknis dan motivasi dari para senior yang sudah lebih dulu terjun di bidang ini. Peserta juga bisa saling berbagi pengalaman masing-masing tentang kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Aldri, sapaan karib Direktur PT Riandy Karya Megah itu.
Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekerja Pembangunan Rusun ASN di Jateng Ikuti Sertifikasi K3
Sedangkan terkait manfaat sertifikasi kompetensi dari LSP REI, imbuh Aldri, hal itu merupakan salah satu barometer untuk menaikkan kepercayaan stakeholder terhadap pengembang. “Sertifikasi kompetensi menjadi alat ukur kepercayaan bagi stakeholder seperti kalangan perbankan dan institusi keuangan lainnya, serta pemilik lahan. Pengembang yang sudah berserifikasi tentu akan mendapat trust lebih dari calon mitra usahanya,” tutur Aldri.
Sebagai informasi, kegiatan yang diinisiasi oleh REI Banten ini juga diikuti anggota REI dari wilayah lainnya, yakni REI Jawa Barat, REI Khusus Batam, REI Sulawesi Tenggara dan REI Sulawesi Selatan. “Sekolah Developer serta Sertifikasi Uji Kompetensi yang kami lakukan juga diminati pengembang anggota REI dari wilayah lain. Mereka paham pentingnya kegiatan semacam ini, ” imbuh Roni.
Bagi Rahmat Darmawan, peserta pelatihan asal REI Sulawesi Selatan, mengakui bahwa manfaat mengikuti kegiatan pelatihan dan uji kompetensi ini jauh lebih banyak daripada biaya yang harus dikeluarkannya. “Manfaatnya luar biasa karena membuka pemahaman baru bagi pengusaha properti,” tutup Darmawan yang membangun rumah MBR di Bantaeng, Gowa dan Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.