Propertynbank.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan perumahan khususnya Program Sejuta Rumah memerlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak. Hal itu dikarenakan perumahan tidak hanya difokuskan pada program perumahan formal yang dilaksanakan pemerintah saja tapi juga perumahan non formal yang memerlukan perhatian khusus karena jumlah kebutuhannya yang cukup besar.
“Kerja besar di sektor perumahan ini bukan hanya pekerjaan pemerintah semata tapi juga merupakan kerja bersama dari semua pihak pemangku kepentingan bidang perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.
Menurut Iwan, untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah diperlukan pola pikir atau mind set yang sama dan tidak hanya fokus membangun rumah saja. Akan tetapi ke depan pemerintah berupaya memanfaatkan potensi di bidang perumahan untuk menggarap hunian yang layak untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, imbuh Iwan, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi serta melihat sejumlah kriteria peraturan yang sekiranya menghambat pembangunan di sektor perumahan. Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng mitra kerja di bidang perumahan di pusat maupun daerah agar pembangunan perumahan untuk masyarakat bisa lebih optimal.
“Kami akan menggerakkan seluruh Direktorat, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di daerah untuk menggerakkan pembangunan perumahan di daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, salah satu sektor yang belum digarap secara maksimal saat ini adalah program pembangunan rumah non formal. Jumlahnya sekitar 70 hingga 80 persen dari pembangunan perumahan di Indonesia.
Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah (PSR) telah berjalan selama enam tahun sejak dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo di Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu. Jumlah capaian Program Sejuta Rumah hingga akhir 2020 adalah 5.765.387 unit.
Sejuta Rumah Program Strategis Nasional
Program Sejuta Rumah juga merupakan salah satu program stategis nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo guna memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat. Selain itu, Program Sejuta Rumah juga diperlukan untuk mengejar kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia serta mewujudkan hunian layak untuk masyarakat.
Dari data yang ada di Kementerian PUPR, capaian Program Sejuta Rumah hingga akhir tahun 2021 terus mengalami peningkatan. Kementerian PUPR mencatat hingga November 2021 lalu capaian Program Sejuta Rumah di Indonesia telah mencapai angka 931.592 unit di seluruh wilayah Indonesia dan diprediksi akan terus bertambah hingga akhir tahun.
“Kami ingin semua sektor perumahan ke depan bisa bergerak bersama pemerintah untuk mewujudkan hunian layak untuk masyarakat,” harapnya.