Daerah – Jumlah rumah tidak layak huni terus dikurangi guna mendukung program sejuta rumah di Indonesia khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Salah satunya dengan melaksanakan Program Padat Karya Tunai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan. Hal ini dilakukan guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di saat kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Sebagaimana diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab pembangunan infrastruktur padat karya, selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi pengangguran,.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah,” ujar Basuki beberapa waktu lalu.
[irp]
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid menyampaikan, pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Sumatera Selatan secara umum dilaksanakan dengan skema padat karya dan nantinya harus terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan berkolaborasi dengan program pemberdayaan lainnya untuk kebutuhan sanitasi seperti MCK dan air bersih guna memenuhi kriteria rumah layak huni.
Dari data yang dimiliki Ditjen Perumahan, pada tahun 2020 lalu, Program BSPS di Provinsi Sumatera Selatan untuk 7.200 unit. Bantuan tersebut tersebar di 15 Kabupaten/kota yakni Kabupaten Banyuasin ( 661 unit) , Kabupaten Musi Banyuasin ( 250 unit), Kabupaten OKI ( 904 unit), Kabupaten Ogan Ilir ( 205 unit), Kabupaten Pali ( 522 unit), Kabupaten Muara Enim ( 452 unit), Kabupaten Lahat ( 274 unit), Kabupaten OKU ( 200 unit), Kabupaten OKU Timur ( 253 unit), Kabupaten OKU Selatan ( 365 unit), Kabupaten Musi Rawas ( 500 unit), Kabupaten Empat Lawang ( 790 unit), Kota Palembang (1175 unit), Kota Pagaralam (199 unit), Kota Prabumulih (450 unit). Sedangkan total anggaran Program BSPS di Provinsi Sumsel sekitar Rp 126 miliar.
Dengan Program BSPS Kementerian PUPR, imbuhnya, banyak masyarakat di berbagai daerah yang telah merasakan manfaatnya. Program BSPS dilaksanakan sebagai wujud nyata pemerintah hadir untuk memberikan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun/memperbaiki rumahnya secara swadaya, meskipun dengan dana stimulan yang terbatas.
[irp]
Untuk pengusulan calon penerima Program BSPS dilakukan oleh Pemda Kabupaten/Kota dengan melampirkan lokasi (nama desa/kelurahan yang dilengkapi dengan jumlah rumah tidak layak huni dan jumlah kebutuhan kekurangan rumah di lokasi tersebut. Adapun kriteria calon penerima BSPS antara lain warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah (dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas), tanah tidak dalam sengketa dan lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah.
Selain itu, belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS dari pemerintah pusat, berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum provinsi setempat, diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya.