Property & Bank

Ditandatangani SKB 3 Menteri, MBR Bebas Dari BPHTB

SKB 3 menteri
ki-ka : Menteri PKP, Mendagri dan Menteri PU saat penandatanganan SKB 3 Menteri

Propertynbank.com – Dalam rangka mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan dan daerah pesisir.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar antara lain akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan. Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program 3 juta rumah ini.

“Harapan kami walaupun rumahnya murah, tapi tidak murahan. Walaupun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi tetap kualitas bangunan dan infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi,” kata Menteri Dody dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11).

Baca Juga : 25 Tahun APERSI, Bangga dan Terus Berkomitmen Bangun Rumah Untuk MBR

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri PU Dody, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan.

“Potensi jika BPHTB dihapuskan, nilai untuk rumah tipe 36 kurang lebih 6.250.000 rupiah, kemudian untuk izin PBG akan dibebaskan 4.320.000 rupiah. Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih 10.570.000 rupiah, ini yang diuntungkan adalah masyarakat,” ujar Mendagri Tito.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program pembangunan 3 juta rumah ini. Menurutnya, program ini adalah kerja tim yang harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan oleh PKP sendiri.

Baca Juga : Pemda Diminta Aktif Dukung Program Rumah Tapera Bagi ASN dan MBR

“Kami merasa tidak sendirian, apalagi PU adalah induk kami. Terima kasih juga kepada Kemendagri serta para kepala daerah yang telah mengikhlaskan PAD-nya berkurang untuk mendukung percepatan program ini,” katanya.

Apresiasi SKB

Menanggapi adanya SKB tersebut, Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PU. Menurut dia, dalam sejarah perumahan baru kali ini dilakukan dibawah presiden Prabowo melalui Menteri PKP. Ini merupaka kado istimewa bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dengan adanya penghapusan BPHTB sangat membantu meringankan masyarakat untuk membeli atau memiliki rumah. Harapan kami semoga pemerintahan bapak presiden Prabowo dalam mewujudkan program 3 juita rumah banyak memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat indonesia,” jelas Junaidi dalam pesan singkat kepada propertynbank.com.

Apersi, kata Junaidi, selaku asosiasi yang sudah berusia 26 tahun tetep konsisten mendukung program pemerintah dalam pemenuhan rumah untuk masyarakat menengah kebawah. “Selanjutnya kami menungguh blueprint 3 juta rumah, sehingga kami bisa seiring, seirama dan sejalan dengan apa yang diinginkan pemerintah dan rakyat indonesia khususnya dibidang perumahan untuk masyarakat MBR,” pungkas Junaidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *