Sejumlah Rusunawa Boleh Digunakan Untuk Perawatan Pasien Covid-19
BERITA PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengizinkan pemanfaatan sejumlah rumah susun sewa (Rusunawa) di beberapa daerah di Indonesia sebagai tempat perawatan karantina atau isolasi bagi masyarakat