
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, CEO Journalist Media Network
Propertynbank.com – Backlog perumahan di kawasan perkotaan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan konvensional semata: membangun dari nol, membuka lahan baru, dan menunggu proses panjang. Di saat yang sama, ironisnya, puluhan ribu unit apartemen di kota-kota besar justru kosong, belum terjual, atau setengah jadi, menjadi apa yang sering disebut publik sebagai apartemen hantu.
Di sinilah langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggandeng Lippo Group untuk mengoptimalkan proyek Meikarta patut diacungi jempol. Kebijakan ini menunjukkan keberanian berpikir keluar dari pakem lama: negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai penggerak solusi nyata.
Meikarta sebagai Model Kebijakan Baru
Kerja sama pemerintah dengan pengembang Meikarta bukan sekadar upaya menyelamatkan proyek besar, tetapi langkah strategis memanfaatkan stok hunian yang sudah tersedia untuk menjawab kebutuhan rakyat perkotaan hari ini. Unit-unit yang telah terbangun, memiliki perizinan dan legalitas, serta berada di kawasan penyangga Jakarta yang strategis, jauh lebih cepat dimanfaatkan dibanding menunggu proyek baru yang memakan waktu bertahun-tahun. Apalagi jika terjadi ganti pejabat ganti kebijakan dan membuat sebuah program tidak bisa berjalan berkelanjutan.
Pendekatan yang dilakukan Menteri PKP Maruarar Sirait ni selaras dengan kebutuhan pekerja industri, buruh, ASN muda, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini terpinggirkan dari akses hunian layak di kota.
Tidak Berhenti di Meikarta
Apa yang dilakukan di Meikarta seharusnya menjadi template nasional. Pemerintah perlu melanjutkan pola ini ke proyek-proyek apartemen lain yang : belum terjual atau belum dihuni dalam jumlah besar, memiliki perizinan dan legalitas yang relatif lengkap, berlokasi di kawasan perkotaan atau penyangga kota besar, telah tersedia infrastruktur dasar.
Jakarta, Bodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya, Medan, Semarang hingga Makassar menyimpan potensi puluhan ribu unit apartemen kosong yang siap diintervensi kebijakan. Jika dikelola dengan skema yang tepat, unit-unit ini bisa dikonversi menjadi hunian MBR, rumah sewa terjangkau, hunian pekerja, hingga program relokasi kawasan kumuh.
Dampak Strategis bagi Negara
Optimalisasi apartemen kosong memberi manfaat berlapis. Pertama, percepatan target sejuta rumah di perkotaan tanpa harus membuka lahan baru. Kedua, pengurangan kawasan kumuh melalui hunian vertikal yang layak dan manusiawi. Ketiga, efisiensi anggaran negara, karena memanfaatkan bangunan eksisting jauh lebih murah dibanding membangun dari awal. Keempat, stabilisasi sektor properti dan perbankan, sekaligus menjaga lapangan kerja.
Lebih dari itu, kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan kota berkelanjutan: kota yang padat, efisien, dan terintegrasi transportasi massal.
Catatan Penting
Agar kebijakan ini berjalan optimal, pemerintah perlu menyiapkan payung regulasi yang jelas, insentif fiskal yang terukur, skema subsidi yang tepat sasaran, serta pengawasan ketat terhadap kualitas bangunan dan tata kelola. Kolaborasi pusat–daerah juga menjadi kunci agar proses konversi dan pemanfaatan unit berjalan cepat.
Penutup
Langkah Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Lippo Group melalui Meikarta membuktikan bahwa solusi backlog perumahan tidak harus selalu membangun dari nol. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan, kecerdasan kebijakan, dan kemitraan strategis dengan swasta.
Daripada apartemen kosong menjadi simbol kegagalan perencanaan kota, jauh lebih bermartabat jika dihidupkan sebagai rumah layak bagi rakyat perkotaan.
Oleh: Indra Utama
CEO Journalist Media Network, Wakabid Pendidikan PWI Jaya
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia
















