
Propertynbank.com – Satuan Tugas Bidang Perumahan atau lebih dikenal dengan Satgas Perumahan memastikan bahwa rumah gratis yang diberikan kepada masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Program 3 juta rumah yang telah dicanangkan, pemerintah hanya membayar cicilannya dan tidak membangun rumah itu secara langsung.
“Yang membangun rumah adalah ekosistem yang ada di desa yaitu UKM yang ada di desa. Mungkin saja, UKM di desa tersebut bekerja sama dengan para pengembang, kita sedang pertimbangkan,” ungkap Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang dalam diskusi bersama Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Park Hotel Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Dijelaskan Bonny, untuk pelaksanaan program 3 juta rumah dalam rangka pengentasan kemiskinan ini pemerintah memutuskan akan membayarkan Rp 600 ribu sebagai cicilan setiap bulan selama 25 tahun dengan pagu Rp 100 juta tiap 1 unit rumah untuk tipe 36/70. “Kita tetapkan rumah tipe 36, tanah 70 meter dengan pagu yang kita berikan Rp 100 juta, dengan tenor 25 tahun, dengan bunganya, itu pas Rp 600 ribu,” terangnya.
Baca Juga : Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah RI, Qatar Akan Bangun 1 Juta Unit Di Perkotaan
Menurut Bonny, program pengentasan kemiskinan itu tidak terpusat di satu lokasi, melainkan akan didistribusikan ke 75.000 desa di Indonesia, dengan tiap desa ada 25 unit rumah gratis. “Satu desa 25 unit rumah, nanti UMKM mendaftar jadi pengembang, UMKM ini yang beli tanah, dia juga yang bangun,” ujarnya.
Sementara untuk desain rumah gratis tersebut, Bonny menegaskan, dalam waktu dekat akan dibikin sayembara, dimana hal ini mengikuti pesan Presiden Prabowo agar desain bangunan rumah gratis itu memperlihatkan kearifan lokal.
“Setiap provinsi punya universitas, adakan sayembara bagaimana desain rumah tipe 36/70 dengan mengikat kearifan lokal. Libatkan masyarakat untuk memilih, lalu gambar itu ditetapkan,” kata Bonny. Untuk pembangunan rumah gratis tipe 36/70 sebanyak 25 unit tiap desa dibutuhkan sekitar 3.000 meter lahan.
Baca Juga : Program 3 Juta Rumah Langkah Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan
“Tujuan program ini untuk menggerakkan roda ekonomi sampai sedetailnya. Memberi kesempatan orang punya tanah 3000 meter dia jual kepada pengembang, tahun depan orang lain lagi yang jual lahan,” terang Bonny.
Kriteria Penerima Rumah Gratis
Saat ini, pemerintah tengah menyusun apa saja kriteria bagi para penerima program 3 juta rumah gratis itu. Ditambahkan Bonny, Anggota Satgas yang kini jadi Kepala Badan Percepatan Pengengasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko ditugasi untuk membuat kriteria postur kemiskinan nasional. “Kriteria postur kemiskinan nasional itu lagi disusun, sewaktu kita sudah punya kriterianya, kita laporan ke Presiden, jika disetujui lalu kita umumkan,” kata Bonny. Kriteria warga miskin penerima program rumah gratis itu kemudian diberikan ke Menteri PKP, lalu diserahkan ke 75.000 desa.
Baca Juga : Tak Cukup Dari APBN, Pendanaan Program 3 Juta Rumah Harus Bersinergi
“Nanti kepala desa menginventarisasi siapa warganya yang mendekati kriteria ini, lalu diusulkan kepada PKP lagi. Data ini akan diveriikasi oleh Babinsa by name by address, sampai diputuskan benar dialah calon penerima, lalu diserahkan ke perbankan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah mengatakan bahwa bisa saja pengembang seperti APERSI terlibat dalam program ini, misalnya dengan melalukan coaching kepada UKM tersebut. “Kita siap memberikan pelatihan dan ini jbisa menjadi kontribusi APERSI dalam program 3 juta rumah ini,” pungkas Junaidi.