
Dalam sambutannya, Imam Syafi’i Toha menyampaikan bahwa berdasarkan data BP Tapera, saat ini Jawa Barat memiliki 292.734 peserta Tapera aktif, dimana sebesar 254.550 telah dimutakhirkan oleh para pemberi kerjanya melalui portal sitara.tapera.go.id sejak pertengahan tahun 2021 lalu. Namun BP Tapera juga mencatat saat ini sebesar 77,95% peserta masih belum melakukan pemutakhiran data secara individu.
“Perlu diketahui bersama, pemutakhiran data peserta Tapera tidak hanya dilakukan oleh para pemberi kerja saja, melainkan para peserta juga perlu untuk melakukan pemutakhiran data kembali” ujar Imam Syafi’I Toha. Dikatakannya, dalam portal sitara.tapera.go,id terdapat 22 isian yang bersifat mandatori dan confidential atau rahasia, yang hanya bisa diisi oleh para peserta.
Data yang diperoleh BP Tapera dari para PNS di Jawa Barat yang telah memutakhirkan data, minat peserta terhadap bantuan pembiayaan Tapera dengan skema konvensional yaitu sebanyak 4.122 peserta memilih Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, 769 peserta memilih Kredit Bangun Rumah atau KBR, dan 13.281 peserta memilih Kredit Renovasi Rumah atau KRR. Sedangkan untuk skema Syariah, sebanyak 1.003 peserta memilih Pembiayaan Pemilikan Rumah atau PPR, 330 peserta memilih Pembiayaan Bangun Rumah atau PBR, 2.133 peserta memilih Pembiayaan Renovasi Rumah atau PRR.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif menyampaikan jumlah penduduk Jawa Barat hasil sensus penduduk tahun 2020 terdapat 48,6 juta jiwa, dan melingkupi sekitar 14,7 juta kepala keluarga, Jumlah rumah rumahnya adalah 11,6 juta jadi kira-kira jumlah kekurangan rumahnya atau backlog kepemilikannya itu hampir 2,9 juta, ini data umum termasuk ASN di dalamnya yang masih butuh.
“Saya mendorong teman-teman pegawai ASN untuk memanfaatkan dan mencari lebih jauh informasi tentang program perumahan yang ditawarkan oleh BP Tapera ini yang didukung oleh Perbankan. Rumah tempat berteduh, tempat berlindung dan tempat berinteraksi, jika kita memahami maka akan menjadi prioritas utama dari berbagai kebutuhan yang ada bagi kita semua,” ungkap Ferry Sofwan Arif.
Dalam kesempatan yang sama, diadakan sosialisasi Program Tapera dan Pemutakhiran Data Peserta yang disampaikan oleh Kepala Divisi Kepesertaan dan Sumber Dana Lain BP Tapera, Barik Gussaini, Relationship Manager Eksekutif Penyalluran Pembiayaan BP Tapera, Firda Yosefa dan Business Development and Sales Management BTN, Meidia Tirta Adiguna.
Gelegar Rezeki Tapera
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BP Tapera bersama dengan Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN KORPRI) yang diinisiasi sejak 8 Juni 2022 lalu. BP Tapera bersama KORPRI melakukan roadshow di 13 Provinsi di Indonesia untuk mendorong para PNS melakukan pemutakhiran data kepersertaan.
Dalam rangka mempercepat target pemutakhiran data kepesertaan, saat ini BP Tapera sedang menyelenggarkan program “Gelegar Rezeki Tapera”. Program ini merupakan apresiasi kepada para PNS telah melakukan pengikinian data melalui portal sitara.tapera.go.id. Bagi peserta Tapera yang telah melakukan pemutakhiran data di portal kepesertaan Sitara, maka secara otomatis memiliki kesempatan untuk memperoleh program reward yang menarik. Periode undian Gelegar akan digelar di tiga periode, yakni pada tanggal 1: April – Juni 2022, Juli – September 2022 dan Oktober – Desember 2022.
Periode dibagi menjadi 3 waktu yakni: Periode 1: Bulan April – Juni 2022 akan diundi pada Bulan Juli 2022, Periode 2: Bulan Juli – September 2022 akan diundi pada Oktober 2022, Periode 3: Bulan Oktober – Desember akan diundi pada Januari 2023. Untuk hadiah reguler akan diundi setiap periodenya, sementara hadiah Grand Prize akan diundi di akhir periode yaitu Januari 2023. “Ayo update data Anda dan raih manfaatnya,” ajak Imam Syafi’I Toha.
Hingga akhir 23 Juni 2022 ini BP Tapera tercatat telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 1.152 unit, atau setara dengan Rp172,54 Miliar. Di tahun 2022 ini BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp2,95 Triliun untuk disalurkan kepada para PNS yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi dan membangun.