Propertynbank.com – BP Tapera optimis mampu menyelesaikan target pembiayaan perumahan tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Demikian diungkapkan oleh Komisioner BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ), Adi Setianto dalam acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Pengelolaan Investasi Pemerintah (dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan/ FLPP) antara Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Komisioner BP Tapera di Gedung Yusuf Anwar, Eks-MA Kementerian Keuangan, Selasa (15/3).
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan serta Deputi Komisioner di lingkungan BP Tapera.
Adi Setianto menyampaikan bahwa BP Tapera berupaya menjaga agar pengelolaan dana FLPP sesuai dengan tujuan investasi pemerintah. Hal itu sejalan dengan amanah yang diberikan untuk mengoptimalisasikan dana FLPP sehingga dapat menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
Semenjak ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) pada 22 Desember 2021 dan setelah dikeluarkannya izin penyaluran dana FLPP oleh Kementerian Keuangan pada 17 Februari 2022 lalu, penyaluran dana FLPP terus memperlihatkan perkembangan yang sangat menjanjikan. Penyaluran dana FLPP per 11 Maret 2022 telah mencapai 27.257 unit senilai Rp3,01 triliun. Sehingga total penyaluran dana FLPP selama periode 2010-2022 sudah mencapai 970.836 unit senilai Rp78,19 triliun.
Pada tahun 2022, BP Tapera ditargetkan menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 200 ribu unit rumah dan optimalisasi sebesar 26.000 unit rumah dengan alokasi pendanaan sebesar Rp23 triliun (Rp19,1 triliun dari alokasi APBN 2022 dan Rp3,9 triliun dari pengembalian pokok).
BP Tapera Optimis Didukung Oleh Sejumlah Faktor
“Kami optimistis optimalisasi target tahun 2022 tercapai. Ini terlihat dari optimisme bank penyalur dalam menyalurkan dana FLPP dan pelaku pembangunan/pengembang dalam menyediakan rumah subsidi memperlihatkan tren yang meningkat. Namun sebagai OIP kami menegaskan bahwa kualitas rumah dan ketepatan sasaran adalah prioritas utama dalam penyaluran dana pembiayaan perumahan bagi MBR,” ujar Adi Setianto tegas terkait target penyaluran.
BP Tapera merupakan Operator Investasi Pemerintah pertama yang mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. Dalam kontrak kinerja yang ditandatangani, Kemenkeu dan BP Tapera, dalam rangka mewujudkan tujuan investasi pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel dan berorientasi hasil, BP Tapera dituntut kinerjanya atas tiga sasaran strategis dan enam indikator kinerja utama.
Pertama, Layanan Prima dengan indikator kinerja utama (a) realisasi penyaluran dana FLPP dan (b) tingkat keterhunian rumah oleh MBR. Lalu, kedua, Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Dana FLPP yang Berkesinambungan dengan indikator kinerja utama (a) rekonsiliasi dengan bank penyalur dan (b) penyelesaian temuan auditor. Lalu ketiga, Kinerja Pengelolaan Keuangan yang Efektif, Efisien dan Akuntabel dengan indikator kinerja utama (a) ketepatan waktu pencairan alokasi dana sesuai rencana penarikan dana dan (2) realisasi jumlah imbal hasil dana FLPP yang disetorkan ke Rekening Investasi BUN (RIBUN).
“Kami berharap pengelolaan investasi dana FLPP yang dijalankan pada BP Tapera akan menjadi role model bagi investasi-investasi pemerintah lainnya,” tutur Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto, dalam sambutannya. Terkait dengan fungsi dan tugas yang diemban oleh BP Tapera sebagai OIP tersebut, Hadiyanto mengingatkan kepada BP Tapera agar menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal atas pengelolaan dana investasi pemerintah.
”Minimal BP Tapera menyusun dan memperbarui kebijakan dan manajemen risiko, memantau dan menelaah secara berkala pelaksanaan kebijakan dan strategi manajemen risiko serta memantau posisi risiko secara keseluruhan dan risiko terkait pengelolaan dana FLPP,” ujarnya menegaskan lebih lanjut.
Di sisi lain, dengan peran ganda yang kini diemban BP Tapera, Adi Setianto yakin BP Tapera tidak hanya mampu menyalurkan dan mengelola dana FLPP sesuai target yang ditetapkan secara akuntabel, tetapi juga mampu merealisasikan penyaluran pembiayaan Tapera berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) sesuai target RPJMN tahun 2020 – 2024 sebesar 100 ribu unit rumah.