slot gacor
Bulan K3 Nasional 2025 : Tingkatkan Kompetensi SDM, Tekan Angka Kecelakaan Kerja - Property & Bank

Property & Bank

Bulan K3 Nasional 2025 : Tingkatkan Kompetensi SDM, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Sertifikasi K3
Kegiatan Sertifikasi K3 oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR (dokumentasi)

Propertynbank.com – Memasuki awal tahun 2025, Indonesia kembali memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari. Tahun ini, fokus utama diarahkan pada topik “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)”.

Ketua Komisi 2 DK3N (Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional), Ir. Subkhan, ST, M. PSDA, IPU, ASEAN ENG, menyampaikan rasa bangganya sebagai bagian dari bangsa Indonesia atas semangat dan kuatnya komitmen berbagai pihak dalam mewujudkan implementasi K3 di semua sektor.

“Tentu saja ini sesuai dengan salah satu asa cita presiden Prabowo Subianto, dimana penitikberatan SDM menjadi kunci keberhasilan cita-cita kepemimpinan menuju Indonesia emas 2045. K3 sebagai instrumen pemikiran dan upaya penerapannya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan khususnya upaya untuk mencegah dan mengurangi timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ungkapnya.

Baca Juga : Teknologi Makin Pesat, Media Harus Kawal K3

Sementara itu, menurut data yang dilansir dari situs remis Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2024, terjadi 278.564 kasus kecelakaan kerja di Indonesia.

Provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Barat, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, mengindikasikan bahwa upaya pencegahan masih perlu ditingkatkan.

Penguatan SDM Dalam Penerapan SMK3

Dalam rangka memperkuat kapasitas SDM dalam penerapan SMK3, Subkhan menyampaikan diperlukannya usulan revisi yang berlandaskan pada tiga aspek utama untuk mencapai tujuan Beyond K3: SMS. S mengacu pada Sustainability K3, yang menekankan bahwa peran K3 tidak lagi terbatas pada pencegahan kehilangan kontrol atau pengurangan bahaya HSSE. Kini, K3 telah berkembang menjadi instrumen vital untuk mendukung keberlanjutan bisnis, memenuhi syarat investasi, serta membangun kepercayaan dalam ekosistem usaha domestik dan pasar global.

Selanjutnya, modernisasi K3, yang dimana menuntut agar K3 menjadi lebih gesit dan adaptif dalam menghadapi tantangan global saat ini, serta mampu membangun ketahanan untuk masa depan. Selain itu, pengelolaan K3 harus selaras dengan perkembangan digitalisasi, bahkan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mengoptimalkan penerapannya. Peralatan dan metode implementasi K3 juga perlu disesuaikan dengan era digital, seperti audit, safety patrol, dan HSE CEO Talk yang kini dapat dilakukan secara virtual menggunakan drone kamera, sehingga lebih efektif, efisien, dan mampu menjangkau semua lokasi, termasuk area terpencil.

Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekerja Pembangunan Rusun ASN di Jateng Ikuti Sertifikasi K3

Berikutnya, standarisasi K3 yang bertujuan untuk menyelaraskan aturan K3 lintas sektor di bawah satu standar yang seragam. Ini mencakup standarisasi biaya K3 yang terukur dalam bentuk persentase atau rentang tertentu, standar kompetensi, jalur karier bagi petugas K3, serta kepemimpinan dalam aspek keselamatan (safety leadership). Selain itu, standarisasi juga mencakup pendidikan K3 dan tata kelola K3 yang harus terintegrasi sepenuhnya dengan semua proses bisnis, sehingga tidak lagi diprioritaskan kedua atau diabaikan.

Mewujudkan Tempat Kerja Aman

Beberapa perusahaan telah menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan budaya K3. Misalnya, PT PLN (Persero) menggelar Apel Siaga Gabungan dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2025, menegaskan komitmen mereka terhadap budaya K3 di setiap lini operasi perusahaan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menekankan bahwa keselamatan kerja adalah prioritas utama yang harus dijaga oleh seluruh insan PLN. “Setiap nyawa adalah hal yang sangat berharga. Ini tentang seorang suami, istri, anak, atau kerabat yang dicintai di rumah. Oleh karena itu, keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama di PLN,” ujar Darmawan.

Darmawan menjelaskan bahwa PLN telah merancang “PLN Life Saving Rules” sebagai pedoman untuk menerapkan K3 di perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi utama dalam membangun dan memperkokoh budaya K3. “Kita bekerja di lingkungan yang penuh risiko, namun melalui budaya K3 yang kuat, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disiplin, dan perhatian pada unsafe conditions  serta unsafe actions, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman,” tambahnya.

Harapan di 2025

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, harapannya angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan pada tahun 2025. Namun, hal ini memerlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan pekerja itu sendiri. Penerapan SMK3 yang efektif, peningkatan kapasitas SDM, dan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan kerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *