
Propertynbank : PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan nasabah melalui kampanye edukatif bertajuk #JanganKasihCelah. Kampanye ini berfokus pada pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta menghindari celah penipuan di era digital yang kian berkembang.
Berdasarkan Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa per Desember 2024, jumlah kartu debit di Indonesia melonjak 13,9% menjadi 325 juta unit. Sementara jumlah kartu kredit meningkat 4,6%, dari 17,73 juta pada Desember 2023 menjadi 18,55 juta pada Desember 2024.
Namun, pertumbuhan ini turut dibarengi dengan naiknya ancaman kejahatan digital seperti carding dan skimming, dua modus penipuan yang paling sering terjadi menurut data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan, masyarakat kini dihadapkan pada tantangan baru, seperti penipuan digital yang semakin marak dan canggih. Untuk memberikan rasa aman, danamon memberikan panduan praktis bagi nasabah dalam mengelola Personal Identification Number (PIN) dan password secara aman, khususnya saat menggunakan aplikasi perbankan D-Bank PRO serta produk kartu Debit, Kredit, dan Charge Danamon.
Danamon berkomitmen untuk terus mengedukasi nasabah melalui kampanye #JanganKasihCelah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi serta memahami modus penipuan yang marak terjadi.
Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, mengatakan, “Inisiatif ini merupakan bentuk nyata Danamon sebagai penyedia solusi finansial yang mengutamakan nasabah, serta bagian dari upaya kami dalam meminimalkan risiko kerugian akibat kejahatan siber,” ujar dalam keterangan persnya Jum’at (16/05/2025).
Sebagai bagian dari kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon memberikan pedoman konkret untuk membantu nasabah membuat PIN yang aman. Nasabah dianjurkan untuk menyiapkan kombinasi enam angka yang tidak berulang seperti 112233 dan menghindari angka yang mudah ditebak seperti 111111 atau 123456.
Penting juga untuk tidak menggunakan angka yang berkaitan dengan data pribadi seperti tanggal lahir, yang mudah diketahui oleh orang lain. Untuk pembuatan Password yang kuat, Danamon menyarankan panjang password antara 8-12 karakter dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol. Selain itu, nasabah juga dianjurkan untuk menghindari penggunaan kata-kata yang mudah diretas seperti “Password01!”, “Qwerty11?” atau “Rahasia.10”.
Danamon juga menekankan pentingnya mengganti PIN dan Password secara berkala, tidak menyimpan informasi PIN dan Password di tempat yang mudah diakses orang lain, serta menghindari oversharing di media sosial terutama saat melakukan pembayaran dengan kartu.
Saat bertransaksi, nasabah diimbau untuk menutup mesin EDC atau ATM ketika memasukkan PIN dan memastikan kartu selalu dipegang sendiri, tidak dibawa oleh pihak lain.
Perlindungan Berlapis
Danamon juga memperkuat keamanan digital dengan menerapkan sistem two-factor authentication (2FA) melalui kode OTP dan fitur biometrik. Di sisi lain, seluruh frontliner Danamon juga dibekali pelatihan khusus untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan data pribadi kepada nasabah.
Untuk mempermudah nasabah, Danamon menyediakan fitur blokir sementara kartu melalui aplikasi D-Bank PRO serta opsi blokir permanen melalui Hello Danamon. Jika nasabah membutuhkan kartu pengganti, pengajuan dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi atau call center. Danamon juga memiliki akun resmi di berbagai platform media sosial yang telah terverifikasi, seperti Facebook: Bank Danamon, X: @danamon dan @hellodanamon, Instagram: @mydanamon dan @lifeasdanamoners, YouTube: Bank Danamon, LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan TikTok: @bankdanamon
“Melalui kampanye #JanganKasihCelah, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih cerdas dan sigap dalam menjaga keamanan data pribadi saat bertransaksi digital. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap nasabah dan upaya membangun ekosistem keuangan yang lebih aman,” tutup Andreas.
















