Properti : Pasca munas Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), yang ditindaklanjuti pelantikan pengurus DPP Apersi masa bakti 2021-2025, telah disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasai Manusia (Kemenkuham).
Pengakuan kepengurusan DPP Apersi ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0000882.AH.01.08. TAHUN 2021, tentang persetujuan perubahan perkumpulan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman seluruh Indonesia (Apersi).
[irp]
Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan bahwa Apersi yang berkedudukan di Jakarta Timur ini telah sesuai dengan data format isian perubahan yang disimpan dalam database sistem administasi Badan Hukum sebagaimana salinan sesuai akta nomor 13 tanggal 15 Juni 2021 yang dibuat oleh Notaris Esi Susanti S.H.,M.K.N yang berkedudukan di Jakarta Timur.
Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, SH., LLM. Tanggal 15 Juni 2021.
[irp]
Ketua Apersi, Junaidi Abdillah, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang telah memberikan kepercayaan kepada apersi dengan disetujuinya formatur kepengurusan baru ini, begitu juga kepada seluruh anggota Apersi, pengurus DPD-DPD di seluruh Indonesia.
“Sebagai sebuah organisasi pelaku usaha bisnis, bersama Apersi para anggota harus berkembang terus. Karena itu butuh organisasi yang kuat dan mengakar kepelaku usaha perumahan. Apersi masih tetap berkomitmen dan konsisten untuk mengembangkan perumahan sektor masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, Apersi akan memaksimalkan peran digital kedepan,”ujarnya.
[irp]
Junaidi menambahkan, “Ini menjadi momentum yang baik bagi apersi sebagai organisasi semakin solid dengan anggota terus berkembang serta memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Umum, MSolikin bahwa jajaran pengurus dan anggota Apersi dari Sabang sampai Merauke kini semakin solid, semakin kuat, serta semakin bisa berkarya untuk mendukung dan mensukseskan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah, melalui pembangunan rumah MBR, yang berkualitas untuk membangun keluarga-keluarga sejahtera.
[irp]
“Tentunya, ini menjadikan anggota Apersi ini sebagai penjuang pembayar pajak demi kelangsungan pembangunan nasional. Untuk itu, Apersi tetap berkomitmen dan konsisten mengembangkan perumahan sektor masyarakat MBR ini,” ujarnya.
Apersi juga berharap, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan insentif kepada para pengembang yang membangun rumah MBR. Termasuk, memperpanjang kebijakan mengenai pembebasan PPN bagi rumah tapak dan rumah susun.
[irp]
”Dengan begitu para pengembang MBR ini, khususnya anggota Apersi tetap bisa menjalankan bisnisnya dan masyarakat bisa mendapatkan hunian yang nyaman dan berkualitas” ujar MSolikin.