Property & Bank

Di Kongres Pertamanya, Himperra Usulkan Solusi Pendanaan Perumahan

Himperra
Ketua Umum DPP Himperra Endang Kawidjaja (paling kanan) dan Sekretaris Jenderal DPP Himperra Ari T. Priyono (paling kiri) berbincang dengan pengurus DPP Himperra

BERITA PROPERTI – Masa depan perumahan nasional khususnya untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini jadi sorotan banyak pihak. Salah satunya soal keterbatasan anggaran subsidi perumahan dari pemerintah.

Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) yang merupakan salah satu asosiasi yang menaungi pengembang yang membangun rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Redah (MBR), segera menawarkan beberapa usulan dan solusi, terkait terbatasnya dana subsidi pembiayaan perumahan pada 2020.

[irp]

“Sebagai asosiasi pelaku pembangunan perumahan, kami berkewajiban mengusulkan terkait solusi dan inovasi yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah. Agar program sejuta rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional berjalan dengan baik,” ungkap Endang Kawidjaja, Ketua umum DPP Himperra, pada Selasa (17/12).

Pertama, Himperra mengusulkan pemanfaatan dana BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) sebagai program subsidi perumahan bagi anggotanya. Selama ini, hampir 70 persen pembeli rumah subsidi skema KPR FLPP yang dananya berasal dari pemerintah (APBN) itu adalah anggota BPJS-TK.

“Jika 70 persen dari anggotanya itu bisa memanfaatkan dana program perumahan BPJS-TK, lebih banyak lagi yang bisa memiliki rumah subsidi. Misalnya tahun depan ada 168 ribu unit KPR FLPP, maka 70 persennya sudah berapa? Soal mekanisme pendanaan, bisa saja lewat reimburse perbankan,” usul Endang.

Himperra
Rumah gratis yang disumbangkan oleh Himperra

Kedua, peningkatan pembanguan rumah baru program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berbasis komunitas. Himperra mengusulkan, bagi kelompok sasaran Upah Minimun Rendah (UMR) di bawah Rp 2 juta, maka lahannya adalah tanggung jawab MBR yang pembeliannya lewat perbankan.

Sedangkan bangunan rumahnya dibantu oleh pemerintah. Ada potensi 21-30 ribu unit rumah program BSPS berbasis komunitas. “Di Kendal, Jawa Tengah misalnya sudah jalan. Kerjasama komunitas, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan perbankan,” ujarnya lagi. Ketiga melalui mekanisme APBN-Perubahan.

“Tentu sangat tergantung pada ketersedian dana pemerintah. Berapa kekurangan dana dan berapa kesanggupan pemerintah. Belum terbaca dari sekarang,” tambahnya. Keempat, Himperra mengusulkan pemerintah memindahkan dana subsidi energi gas (gas tabung hijau) yang selama ini salah sasaran.

[irp]

Diharapkan bisa dialihkan ke subsidi perumahan yang sifatnya pembiayaan (dana bergulir). “Informasi yang kami dapatkan sebanyak 40 persen dari Rp 75 triliun tersebut salah sasaran, dimanfaatkan bukan untuk orang miskin. Nah, dana itu kami usulkan bisa dimanfaatkan untuk subsidi perumahan,” tegasnya.

Sementara itu, Ari T. Priyono, Sekretaris Jenderal DPP Himperra, mengatakan sejumlah usulan ini menjadi bahasan dalam Kongres I Himperra yang akan berlangsung pada 19 Desember 2019, yang rencananya akan dibuka secara resmi oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

“Sebanyak 30 DPD seluruh Indonesia akan hadir pada Kongres I Himppera. Salah satu agendanya adalah pengesahan AD/ART Himperra dan pemilihan ketua umum DPP Himperra,” terang Ari, pada kesempatan yang sama. Sejak pertamakali dideklarasikan setahun yang lalu, Himperra lanjut Ari sudah memiliki 1.700 anggota.

[irp]

Kesemua anggota itu sudah terdaftar di Sistem Registrasi (Sireng) Kementerian PUPR. Kongres I Himperra ini mengagendakan pemberian 3 unit rumah gratis yang penerimanya nanti ditentukan oleh Kementerian PUPR serta bantun bantuan bencana yang disakurkan lewat Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Artha Tidar)

0 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *