
INFO PERBANKAN – Di tengah pandemi Covid – 19, Bank Kalsel mampu membukukan kinerja positif dengan meraih Peringkat Komposit 2 (PK-2) atau sehat dalam penilaian tingkat kesehatan bank periode semester I 2020 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, sebelumnya tingkat kesehatan Bank Kalsel berada pada Peringkat Komposit 3 (PK-3).
Risk Based Bank Rating (RBBR) hasil penilaian oleh OJK pada Bank Kalsel per Juni 2020 dinilai pada Peringkat Komposit 2 (PK-2), yang berarti hal ini mencerminkan kondisi Bank secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.
Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin menjelaskan, salah satu kunci keberhasilan Bank Kalsel meningkatkan peringkat Komposit adalah dengan menjaga nilai rasio NPL dibawah 5%. Agus Syabarrudin yang menjabat sebagai Direktur Utama sejak 1,5 tahun lalu, mampu memperbaiki kinerja Bank Kalsel meskipun secara umum perekonomian nasional bahkan dunia terjadi perlambatan karena pandemi.
“Saat ini nilai rasio NPL Bank Kalsel sebesar 4,42% gross dan 1,35% nett. Hal ini menunjukan bahwa Bank Kalsel menjalankan proses perkreditan secara prudent dan comply, sehingga mampu menekan kredit dan pembiayaan bermasalah sesuai yang diharapkan,” ujar Agus Syabarrudin yang disampaikan melalui siaran pers kepada propertynbank.com, Senin (31/8).
Selain itu. Imbuh Agus Syabarrudin, keberhasilan juga dipengaruhi oleh perbaikan pengelolaan risiko operasional yang dilakukan oleh manajemen Bank Kalsel, diantaranya adalah meningkatkan kontrol dan kompetensi Human Capital bank, meminimalisir gangguan yang terjadi pada aktivitas layanan bank dan mengganti Core Banking System dalam rangka mendukung New Normal yang mulai diterapkan oleh pemerintah.
Dijelaskannya, peringkat Komposit 2 tersebut diperoleh karena keseluruhan penilaian faktor-faktor Tingkat Kesehatan Bank yang terdiri dari Profil Risiko, Good Corporate Governance (GCG), Rentabilitas dan Permodalan berada di Peringkat Komposit 2. Saat ini LDR berada di angka 88,33%, terkait GCG bank telah melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ROA mencapai 1,93% dan CAR di angka 20,34%.
“Alhamdulillah meski ditengah pandemi namun Bank Kalsel bisa meningkatkan performa dan mendapatkan apresiasi dari OJK. Semoga peningkatan Peringkat Komposit Bank Kalsel ini bisa mendorong lebih banyak pihak untuk mempercayakan pengelolaan dana dan transaksinya kepada kami,” terang Agus.
Penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK merupakan penilaian yang dilakukan atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank, baik dari penilaian kuantitatif dan atau kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap risiko pasar.
Penilaian juga mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional.
Artikel Terkait
- Apa Perhatian Pemerintah Kepada MBR Yang Belum Punya Rumah
- Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, BTN dan REI Bagi-bagi Sembako
- Momentum HUT RI, Bank Berlomba Berikan Bunga KPR Dibawah 5…
- Pagu Anggaran Rp 149,81 T, PUPR Prioritas Pangan dan Pemulihan…
- Evaluasi Bank Pelaksana FLPP, Capaian 14 Bank Masih Dibawah 50…
- Bank Kalsel Luncurkan Tagline Baru, Setia Melayani Melaju Bersama
- Bank DKI Siapkan Hadiah Mobil Jika Bayar PKB Lewat JakOne…
- Evaluasi Penyaluran FLPP Hingga April 2020, BTN dan BNI Mendominasi
- Meski Sudah Dialokasikan, BPD Masih Belum Optimal Salurkan FLPP
- Bank Papua Ditunjuk Sebagai Penyalur Program Dana Bedah Rumah