
BERITA PROPERTI – Setelah sekian lama terjadi perpecahan di tubuh Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dua kepengurusan organisasi ini masing-masing dipimpin oleh Ketua Umum Junaidi Abdillah dan Ketua Umum Endang Kawidjaja sepakat bersatu. Diharapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemilihan pengurus DPP Apersi yang baru.
Ketua Umum DPP Apersi Junaedi Abdillah mengatakan, saat ini sedang dibentuk tim khusus yang akan membahas rencana selanjutnya. Dirinya berharap, tim ini akan bekerja secepatnya agar rencana penyatuan dua organisasi yang fokus membangun rumah sederhana ini tidak terganggu oleh pihak-pihak tertentu.
Junaidi menambahkan, setelah sepakat untuk melakukan rekonsiliasi, APERSI menargetkan akan membangun 200 ribu unit rumah bersubsidi pada tahun 2018. Ini merupakan kontribusi terhadap pembangunan program sejuta rumah. Sebelumnya, masing-masing kepengurusan APERSI ini menargetkan dibawah 200 ribu unit.

“Setelah ada rekonsiliasi kepengurusan dua Apersi ini, kami akan meningkatkan targetkan pada tahun ini sekitar 200 ribu. Pasokan terbesar untuk rumah subsidi masih berada di Jawa Barat sebesar 49 ribu, Banten 21 ribu dan Jawa Timur sebesar 11 ribu unit rumah MBR,” kata Junaedi di sela acara kesepakatan rekonsiliasi APERSI, di Grandhika Hotel Iskandrasyah, Rabu (14/3).
Sementara Endang Kawidjaja mengatakan, langkah rekonsiliasi itu sesuai dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Pembina organisasi asosiasi. “Menteri meminta kami bersatu kembali agar APERSI menjadi organisasi yang kuat sehingga bisa berperan lebih optimal sebagai mitra pemerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah,” kata Endang.
Hasil pertemuan tersebut menyepakati dibentuknya tim rekonsiliasi dan penyatuan DPP APERSI. Tim rekonsiliasi bertugas membuat kesepakatan bersama guna mendetailkan seluruh opsi, menyusun langkah-langkah dan membicarakan seluruh rangkaian kerja penyatuan. Untuk kemudian dilaksanakan menjadi Langkah-langkah penyatuan sampai nanti terwujud dan terlembagakan Penyatuan DPP APERSI secara Bermartabat, Legal, Formal dan sesuai dengan AD/ART Organisasi APERSI