Property & Bank

Dukung Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas, Ini Masukan Dari APERSI

Sekretaris Jenderal APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) Daniel Djumali

PROPERTIGerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas telah dicanangkan Selasa (18/5) kemarin. Pencanangan berupa penandatanganan dan pembacaan komitmen bersama oleh 21 ketua asosiasi pengembang perumahan itu disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Kami berharap gerakan ini dapat menggairahkan iklim usaha industri perumahan selain konstruksi itu sendiri. Persespi rumah subsidi yang berkualitas rendah harus dihilangkan. Saat ini rumah subsidi harus menjadi rumah yang berkualitas dan layak huni. Bukan saja bangunannya tetapi juga lingkungannya,” ujar Basuki.

Sekretaris Jenderal APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) Daniel Djumali menegaskan, pihaknya mengapresiasi dan sangat mendukung adanya Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas tersebut. Namun, tetap ada catatan penting yang menjadi syarat utama agar program sejuta rumah bisa berjalan dengan baik.

Gerakan ini, ujar Daniel, harus didukung juga dengan tidak ada syarat atau ketentuan tambahan yang dapat mempersulit pengembang rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama konsumen rumah subsidi. Terlebih lagi, kata dia, saat ini masih pandemi Covid-19, dimana banyak masyarakat menengah ke bawah yang sangat membutuhkan rumah agar bisa melakukan Work From Home (WFH).

[irp]

“APERSI sangat mengapresiasi pesan singkat dan jelas dari Pak Menteri, agar PPDPP dan Perbankan bisa mendukung pengembang rumah subsidi dan bisa mempercepat serta mempermudah konsumen tersebut melakukan realisasi akad KPR rumah subsidi nya,” ujar Daniel kepada propertynbank.com, Rabu (19/5).

Menurut Daniel, peminat rumah subsidi relatif masih prospektif dan stabil sampai saat ini. Oleh karena itu, sambungnya perlu dilakukan penyederhanaan perijinan, kemudahan syarat-syarat seperti data-data maupun aturan-aturan PUPR dan PPDPP maupun Perbankan, agar konsumen lebih mudah merealisasikan akad KPR rumah subsidi.

“Konsumen sering mengeluh karena ada kendala-kendala seperti banyak persyaratan yang mencapai 29 data-data atau formulir serta lampiran yang harus dipenuhi. Belum lagi adanya Sireng, Sikasep, SiKumbang dan tak lama lagi muncul aplikasi SiPetruk yang masih harus mengikuti bimbingan teknis dengan ribuan pengembang. Sehingga butuh waktu untuk realisasi akad KPR rumah subsidi berkualitas,” tegas Daniel.

Lalu, kata Daniel, yang juga menjadi penghambat adalah kurang dan sulitnya kredit konstruksi bagi pengembang rumah subsidi, disamping juga perlunya sukubunga khusus bagi kredit konstruksi pembangunan rumah subsidi, dibandingkan bunga tabungan atau deposito saat ini  yang sekitar 3-4 % pertahun.

[irp]

“Kemudian masalah perijinan dan surat-surat pertanahan yang belum terukur baik waktu maupun biaya dan persyaratannya, dan adanya kemudahan bagi pengembang memperoleh kredit pemilikan lahan dan kredit konstruksi atau modal kerja, khususnya bagi perumahan subsidi, kalangan milenial dan rumah dengan konsep smart home,” jelas CEO Bina Sejahtera Group dan GramapuriLand ini.

Selanjutnya, kata Daniel, BPHTB (Bea Pemilikan Hak atas Tanah & Bangunan) sebesar 5% atas kepemilikan rumah khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan bagi milenial untuk rumah dibawah Rp.500 – 700 juta dinilai sangat memberatkan bagi konsumen. Karena besaran BPHTB sebesar 5 % merupakan 5 kali (atau 500%) besaran DP (down payment atau uang muka 1%),  sehingga berpotensi merugikan sekaligus merupakan kendala bagi MBR dan milenial memperoleh rumah hunian yang sangat dibutuhkan dalam masa pandemi ini.

“Mayoritas MBR dan millenial sangat membutuhkan rumah yang layak ini, sehingga terlalu berat untuk dibebankan BPHTB sebesar 5%. Besaran BPHTB sebesar 5 % ini, bisa mengganggu Realisasi pencapaian Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah khususnya bagi konsumen MBR dan milenial,” imbuh Daniel yang juga menyoroti perlunya relaksasi skema FLPP, SSB, Tapera, dan BP2BT bagi konsumen rumah subsidi non fixed income.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *