slot gacor
EBA – SP Salah Satu Sumber Pembiayaan Sekunder - Property & Bank

Property & Bank

EBA – SP Salah Satu Sumber Pembiayaan Sekunder

EBA-SPPROPERTI-Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, mendukung penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA – SP) yang dikeluarkan oleh PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai salah satu sumber pembiayaan sekunder perumahan.

“Saya mengajak semua investor untuk aktif berperan di EBA – SP sebagai salah satu sumber pembiayaan sekunder perumahan. Dengan berinvestasi di EBA – SP berarti kita telah memberikan pahala dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ucap Maurin dalam siaran persnya.

Direktur Utama PT. SMF, Raharjo Adisusanto, mengatakan bahwa EBA – SP sebagai diversifikasi sumber pembiayaan perumahan dan peluang investasi bagi investor. “EBA – SP merupakan kado istimewa yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada PT. SMF sebagai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan satunya – satunya di Indonesia dan berhak melakukan sekuritisasi dengan menggunakan EBA – SP dimana kami sebagai penerbitnya,” ungkap Raharjo.

PT. SMF, imbuh Raharjo Adisusanto, merupakan BUMN yang berhak melakukan sekuritisasi pertama kali di Indonesia yaitu sekuritisasi atas tagihan Bank BTN sebagai mitra kerja. “Kami dari awal berperan sebagai penata sekuritisasi yang melakukan penstrukturan dan pengecekan full aset atau tagihan KPR yang akan dijual dan memilih yang sangat baik karena kami mendapatkan tugas dan arahan dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk menjaga agar sekuritisasi di Indonesia dalam hal ini sekuritisasi tagihan KPR bisa aman sampai lunas. Untuk itu, tugas dan tanggung jawab ini kami jaga dengan benar,” tegas Raharjo.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Otoritas Jasa Keuangan (IKNB – OJK), Dumoly F. Pardede, mengapresiasi Bank BTN yang konsisten dalam menyalurkan KPR bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ia juga mendukung pernyataan Dirjen Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitrorus sebelumnya bahwa ada tanggung jawab finansial dalam konteks kita mencari keuntungan semata – mata.

“Sebagai industri keuangan non Bank yang memang karakternya long term investor, kita harus punya tanggung jawab kolektif di republik ini khususnya untuk bidang perumahan. Supply perumahan menjadi persoalan bangsa. Banyak masyarakat tidak mendapatkan rumah karena demand besar dan supply kecil, harga rumah sudah di luar batas kemampuan, harganya tidak karuan karena suppy dan demand tidak bertemu wajar. Karena pembangunan besar dan pembiayaan tidak ada,” jelas Dumoly. 

EBA – SP merupakan instrumen terbaru yang dikeluarkan oleh PT. SMF dan ditetapkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014 tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan. EBA – SP instrumen hasil sekuritisasi tagihan – tagihan kredit perumahan yang kemudian dijual kepada publik, melalui penawaran umum maupun tidak melalui penawaran umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini