DAERAH – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk melanjutkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal ini setidaknya tecermin dari keinginan masyarakat di Kalimantan Barat yang meminta agar pemerintah melanjutkan pelaksanaan Program BSPS. Selain itu, Program BSPS juga sudah berhasil mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah.
Hampase (49 tahun), salah seorang penerima Program BSPS di Desa Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih karena pemerintah memiliki Program BSPS yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dirinya berharap program seperti itu bisa terus dilanjutkan karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan perumahan seperti bedah rumah itu.
Hampase mendapatkan bantuan Program BSPS pada tahun 2020 lalu. Sebelumnya, rumah yang dia tempati bersama keluarga yang hanya berukuran kecil yakni 4 x 6 meter dan dindingnya hanya dari papan kayu dan atap yang sering bocor ketika hujan turun. Dia dinyatakan berhak menerima bantuan Program BSPS setelah diadakan survey terlebih dahulu dan dia bersama warga lainnya secara bekelompok memperbaiki rumahnya.
[irp]
“Alhamdulillah sekarang sekarang saya sudah memiliki rumah dengan dinding batako dan disemen. Atapnya juga sudah diperbaiki sehingga tidak bocor lagi. Saya dan keluarga jadi nyaman tinggal di rumah,” jelas Hampase.
Camat Sungai Ambawang, Satuki yang mewakili para penerima Program BSPS di daerahnya juga merasa sangat bersyukur warganya banyak menerima bantuan tersebut. Bantuan Program BSPS, sambung dia, adalah program pro rakyat yang benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Kementerian PUPR pada tahun 2021 akan menyalurkan bantuan sebanyak 8.115 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Barat. Jumlah bantuan untuk Program BSPS tahun 2020 lalu sebesar Rp 17,5 juta dan tahun ini ditingkatkan menjadi Rp 20 juta yang dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan material bangunan dan upah tukang selama proses pembangunan berlangsung.
[irp]
Dana Program BSPS Kementerian PUPR yang sebesar Rp 20 juta, dapat digunakan masyarakat bisa membangun rumah yang layak huni secara swadaya dan bantuan dari sanak keluarga dan masyarakat sekitar. Program BSPS secara tidak langsung juga mengembalikan semangat gotong royong masyarakat untuk saling membantu membuat rumah yang layak huni.
“Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 162,3 Milyar untuk Program BSPS di Kalbar. Melalui Program BSPS kami ingin meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni sekaligus membuka lapangan pekerjaan melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan program pro rakyat tersebut,” Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.