scatter hitam
Jadi Solusi Pembiayaan Perumahan MBR, APERSI Dukung Disahkannya Tapera - Property & Bank

Property & Bank

Jadi Solusi Pembiayaan Perumahan MBR, APERSI Dukung Disahkannya Tapera

rumah sederhana
Per 29 April 2020 pukul 13.54 WIB telah disalurkan dana FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 42.236 unit senilai Rp4,258 triliun.

PROPERTI – Ditandatanganinya PP No. 25 / 2020 tentang penyelenggara Tapera oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, memberikan angin segar bagi masyarakat yang belum memiliki rumah karena keterbatasan keuangan.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam Press Briefing pada dengan tema Manfaat Tapera Untuk Pekerja pada Jumat, (5/6) mengatakan, Tapera menjadi solusi untukpenyediaan dana murah jangkapanjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak. Dengan azas gotong royong, Tapera memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat memiliki rumah.

[irp]

“Seluruh pekerja dan pekerja mandiri menjadi target segmen pengerahan dana Tapera. Segmen peserta yang menerima manfaat berupa pembiayaan perumahan adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Belum tersedianya dana murah jangka panjang yang berkelanjutan (sustainable) di luar APBN, yang menjadi landasan Tapera,” jelas Adi Setianto.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Daniel Djumali menjelaskan, pihaknya menyambut baik dengan mulai beroperasi Tapera dan berharap mampu menyediakan pembiayaan perumahan menengah bawah terutama MBR. BP Tapera sebagai pelaksana, kata dia, diharapkan mampu dan menjadi solusi menambah penyediaan kuota rumah subsidi bagi konsumen MBR.

[irp]

“Hal ini tentu sangat mendukung berjalannya Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden RI. Namun, selain peserta pekerja calon PNS, ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, badan usaha/perusahaan swasta, penting juga diharapkan bisa menjangkau pekerja kontrak / honorer dan peserta pekerja mandiri / wiraswasta – UMKM,” tegas Daniel.

Oleh karena itu, sambung Daniel, guna mendukung MBR memperoleh rumah yang layak melalui program atau skema Tapera, maka diperlukan keseriusan pembuat aturan, relaksasi dan percepatan berbagai aturan yang menghambat, mulai dari pemisahan sertifikat, PLN, validasi pajak, BPHTB, IMB, PBB, peninjauan OTS konsumen MBR, proses persetujuan akad kredit Bank Pelaksana termasuk relaksasi persyaratan pekerja kontrak/honorer dan pekerja mandiri konsumen swasta UMKM MBR.

[irp]

Setelah Juni 2020, ungkap Danie, diharapkan Tapera mulai masuk ke segmen peserta pekerja pegawai negeri sipil / ASN. Kemudian tahun berikutnya bisa masuk segmen TNI dan Polri dan menyusul berikutnya masuk segmen pekerja badan usaha swasta, lalu kemudian diharapkan juga bisa masuk pegawai kontrak dan honorer, dan juga peserta pekerja mandiri sektor UMKM yang mempunyai penghasilan sampai Rp.8 juta perbulannya.

“Kedepan, Tapera juga bisa menambah kuota rumah menengah bawah atau MBR guna mendukung Program Sejuta Rumah, sehingga bisa menurunkan backlog perumahan yang terus bertambah. Apalagi sektor perumahan menengah bawah MBR terbukti menyerap banyak tenaga kerja atau padat karya terutama bagi masyarakat yang terdampak pasca pandemi Covid-19,” tegas Daniel.

[irp]

Daniel juga menyinggung new normal dan mendukung berbagai aturan dan kebijakan pemerintah dalam transisi PSBB ke arah tatanan baru, khusus sektor properti. Seluruh stake holder properti harus bisa menjalankan new normal dan selalu melindungi serta mendukung MBR agar bisa memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. “Maka, diperlukan keseriusan semua pihak agar MBR yang belum punya rumah bisa cepat merealisasikan Akad KPR nya,” pungkas Daniel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini