Propertynbank.com – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program yang digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia.
Sehubungan dengan itu, pada Kamis (04/05/2023) Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan untuk menyerahkan 15 Sertipikat Hak Milik hasil dari Program PTSL secara door to door langsung ke rumah warga.
Dari seluruh sertipikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertipikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat. Hadi Tjahjanto menyebut, dengan dilakukannya penyertipikatan lahan sawah, maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah. “Biasanya sawah banyak yang tidak disertipikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertipikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” ucapnya saat mengunjungi rumah warga di Desa Kedali.
Baca Juga : Ini Segudang Manfaat dari Sertipikat Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah. “Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertipikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, target PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023 berdasarkan jumlah target luas bidang tanah ialah 26.854 hektare dan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang. Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen, seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023.
“Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah,” tegas Hadi Tjahjanto.