PROPERTI – Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi), secara resmi akan dideklarasikan bersama dalam sebuah Kesepakatan Bersama Gerakan Membangun Rumah Subsidi Berkualitas pada 18 Mei 2021 mendatang.
Oleh sebab itu, guna mendukung persiapan pelaksanaan aplikasi tersebut, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Bina Konstruksi Kementerian PUPR segera menyelenggarakan pelatihan bagi Manajemen Konstruksi (MK) dalam waktu dekat.
[irp]
Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Panusunan Marbun mengatakan, pelatihan akan terbagi menjadi 3 batch dengan kuota mencapai 3.000 peserta, sehingga masing-masing batch akan disertakan 1.000 peserta. “Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut tidak dipungut biaya, hanya membutuhkan modal kuota internet untuk mengikuti pelatihan secara daring,” ujarnya melalui forum virtual zoom meeting bersama dengan 20 asosiasi pengembang dan Perum Perumnas, Rabu (21/4).
Robert menjelaskan, pelatihan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi zoom yang menurut rencana diselenggaraan pada tanggal 18 sampai dengan 22 Mei 2021 mendatang, dengan pembagian zona wilayah sesuai dengan ketersediaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah milik Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Wilayah tersebut antara lain : Wilayah I Banda Aceh – terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Wilayah II Palembang – terdiri dari Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung , Bengkulu, dan Lampung; Wilayah III Jakarta – terdiri dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat; Wilayah IV Surabaya – terdiri dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur; Wilayah V Banjarmasin – terdiri dari Pulau Kalimantan; Wilayah VI Makassar – terdiri dari Pulau Sulawesi; dan Wilayah VII Jayapura – terdiri dari Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Materi yang diterima layaknya pelatihan reguler dengan masa waktu bimbingan teknis selama 4 (empat) hari. Adapun bimbingan teknis tersebut dilaksanakan dengan metode pemaparan materi, tanya jawab, dan lesson learned. Tiap harinya peserta akan menerima pelajaran (materi) yang wajib diikuti sebanyak 6 (enam) jam, sehingga para peserta selama 4 hari tersebut secara total menerima 24 jam pelajaran. Selanjutya pada hari kelima, peserta akan menempuh tahap assessment (penilaian) untuk sertifikasi yang diuji dari asesor yang berkompeten di bidangnya,” jelas Robert.
Bagi peserta yang dapat lulus pada tahap assessment, akan menerima Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan oleh Bina Konstruksi yang selanjutnya sebagai syarat untuk dapat mengakses Aplikasi SiPetruk. “Sertifikat tersebut bersifat personal. Jadi peserta yang lulus tidak terikat pada asosiasi yang mendaftarkan, dapat memeriksa rumah lain juga,” imbuh Robert.
[irp]
Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus dalam tahap assessment, maka dapat mengikuti kembali rangkaian pelatihan dengan catatan PPDPP tetap memprioritaskan pada peserta yang telah didaftarkan terlebih dahulu.
Hingga saat ini PPDPP mencatat sekitar 2.800 peserta telah terdaftar, masih terdapat kuota sebanyak 200 peserta yang dapat disusulkan untuk mencapai kuota sebanyak 3.000 “Masih ada 200 peserta lagi dapat disusulkan, dengan catatan peserta yang disusulkan tersebut merupakan usulan dari asosiasi pengembang, bukan personal. Usulan nama-nama peserta tambahan tersebut kami tunggu hingga Jumat (23/4/2021) mendatang” Ujar Robert.
PPDPP juga menghimbau kepada para asosiasi pengembang untuk dapat segera melengkapi kekurangan data dan validasi para peserta yang diusulkan, seperti identitas diri, ijazah, hingga kontak yang dapat dihubungi.
[irp]
Aplikasi SiPetruk sendiri mulai diterapkan pada Bulan Juli 2021 mendatang sebagai pemenuhan syarat bagi para pengembang untuk mendaftarkan huniannya ke dalam Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), yang selanjutnya dapat tampil dan dipilih oleh masyarakat sebagai rumah bersubisidi pada SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).