Property & Bank

Jika Ada Oknum Mafia Tanah, Appernas Jaya : Kami Laporkan Ke Menteri ATR/BPN

Sofyan Djalil (kiri) dan Andre Bangsawan (kanan)

PROPERTI – Tindakan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh mafia atau disebut oknum-oknum tak bertanggung jawab kerap terjadi di Indonesia.

Mafia tanah atau oknum tersebut, mampu merubah status kepemilikan sebuah lahan atau kawasan dengan surat dan dokumen yang sah, dan berpindah kepemilikian kepada orang lain. Miris memang, di tengah pembangunan yang begitu masif dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo, masih ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Baru-baru ini, terjadi kasus mafia tanah yang cukup menghebohkan di Desa Durin Tonggal, Deliserdang Sumatera Utara. Dari kasus tersebut, yang dikutip dari https://kureta.id/menagih-janji-presiden-jokowi-dan-kapolri-listyo-sigit-berantas-mafia-tanah, disebutkan bahwa untuk memperoleh lahan yang diinginkan, mafia tanah beroperasi dengan cara gasak, menggusur (dengan intimidasi).

Dalam tulisan tersebut juga dinyatakan bahwa ada kesan pembiaran dari aparat pemerintah, polisi, dan militer yang mengetahui sekaligus melihat adanya persoalan ini namun diam saja. Oleh karena itu, adanya Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah memang sangat tepat.

Keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus mafia tanah juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, pejabat setingkat Sekretaris Daerah (Sekda) pun tak luput dari sindikat mafia tanah. Apalagi, disinyalir ada keterlibatan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang memang menguasai betul masalah pertanahan di Indonesia.

Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan menegaskan, seharusnya pihak BPN bisa menggunakan azas kebenaran dan azas keadilan bila menerbitkan sertipikat, agar kasus-kasus seperti yang dialami masyarakat di Sumut dan daerah-daerah lain tidak terjadi. Apalagi penguasaan lahan memang sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.

“Aparat keamanan dan pejabat yang terkait, harus menganut azaz praduga tak bersalah atau berpihak kepada kebenaran. Lembaga-lembaga yang terkait, sebaiknya segera memperhatikan hal ini dan memberikan pelajaran kepada oknum-oknum yang bisa merugikan masyarakat, khususnya dalam pembangunan perumahan menengah ke bawah,” jelas Andre.

Lebih lanjut dikatakan Andre, begitu juga dengan oknum-oknum yang membantu mafia tanah yang ada di BPN. Dirinya bahkan mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, agar segera melaporkan jika ada oknum-oknum di BPN. “Saya dipersilahkan menghubungi langsung HP beliau dan melaporkan kalau ada oknum,” ujar Andre yang menyampaikan hal tersebut kepada Sofyan Djalil saat audensi pengurus DPP Appernas Jaya beberapa waktu lalu.

Andre berharap, jika oknum-oknum di berbagai lembaga tersebut bisa diberantas, maka tidak akan ada lagi kejadian, sertipikat tanah yang sudah ada tapi tiba-tiba muncul lagi sertipkat lain dengan kepemilikan yang berbeda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini