Property & Bank

Kalangan Milenial Dapat Subsidi Rumah Dari PUPR, Ini Kategorinya  

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid

BERITA PROPERTI – Kendati jumlah milenial saat ini sekitar 30 persen dari populasi 260 juta masyarakat Indonesia, tak seluruhnya mendapat bantuan subsidi rumah dari pemerintah. Akan ada kategorisasi milenial yang berhak dan tidak mendapat subsidi rumah dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, usai kegiatan Indonesia Housing Forum di Jakarta, Rabu (19/6). Ia  mengatakan, hingga kini skema subsidi khusus milenial masih digodok.

[irp]

“Ada tim lima pilar yang terdiri atas akademisi, swasta, komunitas dan sebagainya (yang membahasnya). Akan dikelompokkan untuk menyusun konsep ke depan pembangunan perumahan,” ucap Khalawi.

Pemerintah perlu keterlibatan peran swasta, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk memanfaatkan tanah negara yang tak terpakai. Menurut dia, milenial nantinya akan digolongkan ke dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok usia 25 – 29 tahun yang merupakan pekerja (milenial) pemula.

Skema yang cocok, menurut Khalawi adalah rumah sewa berbentuk apartemen. Karena itu, pemerintah pusat akan membantu dalam penyediaan rumah susun atau apartemen sewa. Penyediaan lahan nantinya bisa dikerjasamakan dengan pemerintah daerah.

[irp]

“Rumah sewa itu paling tepat untuk mereka. Di pusat-pusat kota, karena mereka dinamis, konsumtif, dan inginnya yang full WiFi,” ujarnya. Kedua, kelompok usia 30 – 35 tahun yang sudah mulai mencari rumah dengan pasangan. Pada kelompok ini, bantuan bisa berupa subsidi, misalnya untuk rumah tapak tipe 36.

Terakhir, kelompok di atas 35 tahun yang sudah mapan dan memiliki penghasilan tetap sehingga bisa mencari hunian yang lebih besar lagi. “Kalau milenial 35 ke atas punya pekerjaan tetap dan apartemen yang sesuai dengan gajinya, ini yang kami godok ke depan, bagaimana ke depan bisa layak dan nyaman,” ujarnya.

“Tiga klaster konsep ini lagi digodok skemanya. Nanti tunggu yang tepat. Karena jumlah milenial ini sangat tinggi, harus dipikirkan,” imbuh dia. Saat ini, pemerintah sedang berupaya penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk para generasi milenial melalui Program Satu Juta Rumah (PSR).

[irp]

Tercatat, pembangunan rumah PSR mulai 2015 sampai 2018 sudah mencapai 3.542.318 unit rumah. Dan pada 2019, Pemerintah menargetkan pembangunan rumah untuk masyarakat sebanyak 1,25 juta unit. Berdasarkan data Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Bank Indonesia, dalam satu dekade kenaikan harga hunian mencapai 39,7 persen.

Sedangkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di seluruh Indonesia per tahun lebih dipengaruhi kenaikan inflasi. Selain itu, lebih dari 50 persen proporsi pengeluaran generasi milenial yang sudah berkeluarga (keluarga muda) di 17 kabupaten/kota ditujukan untuk konsumsi, bukan untuk perumahan. (Artha Tidar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *