PEMBIAYAAN – Guna memastikan penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berjalan maksimal sesuai dengan target penyaluran, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyelenggarakan Pra Evaluasi Kinerja Triwulan III TA 2020 pada hari Jumat (18/9) dan Senin yang akan datang (21/9) via virtual untuk 42 bank pelaksana.
Kegiatan Pra Evaluasi Triwulan III Bank Pelaksana tahap 1, Jumat (18/9) yang dilaksanakan melalui zoom meeting tersebut mengundang 16 bank pelaksana, dimana terbagi dalam dua sesi. Sesi 1 berupa diskusi bersama dengan direksi PPDPP dan seluruh bank pelaksana dan sesi 2 adalah sesi desk dengan masing-masing bank pelaksana tersebut. Enambelas (16) bank pelaksana yang hadir dalam kegiatan tersebut merupakan bank pelaksana yang menjadi perhatian lebih dari PPDPP dikarenakan target realisasi uji lolos belum mencapai 70%.
[irp]
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin yang didampingi Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Panusunan Marbun, dalam arahannya menyampaikan bahwa realisasi lolos uji bank pelaksana penyalur FLPP hingga per 17 September 2020 telah mencapai 89.100 unit, atau 87% dari target PKS. Lebih lanjut disampaikan bahwa merujuk pada perjanjian kerjasama tersebut, bahwa PPDPP akan melakukan evaluasi pengalihan kuota penyaluran minimal 20% bagi bank pelaksana yang memiliki penyaluran di bawah 70%. “Evaluasi kinerja Bank Pelaksana yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang menjadi indikator penting untuk pelaksanaan pembagian kuota di tahun 2021,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.
Terkait mekanisme penempatan kuota penyaluran FLPP pada tahun anggaran 2021, PPDPP akan menggunakan capaian kinerja penyaluran (realisasi), Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep) dan Nilai Rapor Bank Pelaksana. Untuk nilai rapor bank pelaksana didasarkan pada Aspek Kinerja Layanan (realisasi pengujian dan berkas lolos pengujian), Aspek Keuangan (penyampaian data debitur aktif, penyampaian rekening koran tepat waktu,pembayaran pokok dan tarif, rekonsiliasi & jadwal angsuran, pelunasan dipercepat sesuai form PKS), dan Aspek Operasional (penyiapan stiker KPR Sejahtera, dukungan pemantauan lapangan, tindak lanjut surat peringatan, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, implementasi Host to Host).
[irp]
Selain hal di atas, PPDPP juga memberikan perhatian tinggi pada pemanfaatan aplikasi SiKasep oleh Bank Pelaksana, dimana ditekankan kepada bank pelaksana untuk lebih responsif melakukan tindak lanjut terhadap user SiKasep yang telah lolos pada Tahap Tiga (Lolos Verifikasi).
“Kami mencatat saat ini masih terdapat 92.957 calon debitur pada Aplikasi SiKasep yang belum difollow up oleh Bank Pelaksana. Perlu jadi perhatian, agar bank segera merespon, sehingga masyarakat tidak menunggu kabar,” ujar Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa.
Berdasarkan sesi sharing bank pelaksana yang hadir dalam acara tersebut, belum tercapainya target uji lolos 16 bank tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, adanya pertimbangan kelayakan kredit pada user SiKasep, kendala teknis di internal bank terkait pengembangan sistem, proses seleksi debitur di masa pandemic covid 19 dan beberapa bank melakukan penyesuaian dengan kuota barunya.
[irp]
Kendati tiap bank pelaksana memiliki kebijakan masing-masing terkait analisa kredit, Arief menekankan bahwa bank cukup melakukan respon terhadap user SiKasep yang lolos pada tahap tiga tersebut “Cukup direspon saja, dapat segera didrop apabila memang tidak sesuai, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan dapat segera memilih bank lainnya,” tegas Arief.