NASIONAL – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melakukan evaluasi terhadap 40 (empatpuluh) bank pelaksana penyalur dana pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Acara bertajuk Evaluasi Bank Pelaksana Triwulan (TW) II Penyaluran Dana FLPP Tahun 2021 itu, digelar Kamis (17/6) di Hotel Alana, Yogyakarta. Tercatat per 17 Juni 2021, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 80.627 unit senilai Rp8,77 triliun (51,19% dari target penyaluran sebesar 157.500 unit). Total penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2021 telah mencapai 845.482 unit senilai Rp64,37 triliun.
[irp]
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin memberikan apresiasi kepada bank pelaksana atas kontribusinya dalam menyalurkan dana FLPP. Raport bank pelaksana semakin membaik dan semua berjalan sesuai dengan koridor percepatan penyaluran dana FLPP yang ditargetkan Oktober 2021 bisa diselesaikan.
“Pada Evaluasi TW II Tahun 2021 ini, terdapat 19 bank (4 Bank nasional, dan 15 BPD) yang berkinerja di atas 50% dan 21 bank (terdiri dari 4 Bank nasional dan 17 BPD) yang berkinerja di bawah 50%,” ungkap Arief dengan penuh semangat.
Sesuai dengan kesepakatan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPP, jika pada triwulan II tahun 2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50% dari taget PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25% terhadap sisa target PKS dan sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80% dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian.
[irp]
“Berdasarkan perjanjian ini, maka 19 Bank berpeluang untuk mendapatkan penambahan kuota dan 21 Bank pelaksana akan dikurangi kuotanya dalam menyalurkan dana FLPP,” tambah Arief Sabaruddin menjelaskan.
Dalam pertemuan tersebut, 40 bank (terdiri dari 8 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah) menerima raport evaluasi atas penilaian 12 indikator yang ditetapkan oleh PPDPP. Indikator penilaian tersebut melihat dari berbagai aspek yaitu lama waktu tunggu SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), Kepatuhan penyampaian berkas asli, sosialisasi dan edukasi, Ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP, tindak lanjut peringatan, penyiapan stiker FLPP, penyediaan seulruh data penyaluran dana FLPP, perubahan data debitur, penyampaian data debitur aktif, penyerahan rekening koran tepat waktu, rekonsiliasi dan perlunasan dipercepat.
[irp]
Tiga bank terbaik berdasarkan 12 indikator tersebut, adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumselbabel, BPD NTB Syariah dan BPD Sulselbal Syariah. Sedangkan 5 bank penyalur dana FLPP tertinggi dicapai oleh bank BTN, BTN Syariah, BNI, BRI dan BJB. Sedangkan 5 Bank terbaik dari sisi indikator layanan diraih oleh BRI Agroniaga, BRI, BTN, Aceh Syariah dan Kalsel Syariah.
40 bank pelaksana penyalur dana FLPP terdiri dari 8 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank tersebut adalah, BTN, BTN Syariah, BRI, BSI, BNI, Mandiri, Artha Graha, BRI Agroniaga, BJB, BJB Syariah, DKI, Jatim, Jatim Syariah, Kalsel, Kalsel Syariah, Kalbar, Kalbar Syariah, Sulselbar, Sulselbar Syariah, Sumut, Sumut Syariah, Aceh Syariah, Nagari, Nagari Syariah, Sumselbabel Syariah, Jambi, Jambi Syariah, Jateng, Jateng Syariah, NTT, Sulteng, Riau Kepri, Riau Kepri Syariah, NTB Syariah, Kaltimtara, Papua, Kalteng, Sulut Go dan DIY.