Property & Bank

LRT Jabodebek Jadi Objek Vital Nasional, Pengamanan Sesuai Undang-undang

LRT jabodebek, objek vital nasional
LRT dongkrak harga kondominium

Propertynbank.com – LRT Jabodebek telah ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024. Keputusan tersebut berhubungan dengan penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Menurut Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, proses penetapan ini telah dimulai sejak Oktober tahun lalu. “Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait diantaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya mengutip dari CNN, Senin (29/1/2024).

Mahendro mengatakan bahwa LRT Jabodebek bukan hanya memiliki peran strategis dan dampak positif bagi para pengguna, tetapi juga berkontribusi secara signifikan dalam aspek ekonomi, sosial, dan budaya negara. Dengan lebih dari 4,5 juta pengguna sejak resmi dioperasikan pada Agustus sebelumnya, LRT Jabodebek dianggap memiliki peran penting sebagai aset nasional.

Baca Juga : LRT Jabodebek Segera Beroperasi, Proyek LRT City Makin Diminati

Selain manfaat langsung bagi masyarakat, keberadaan LRT Jabodebek juga diakui sebagai aset vital bagi Indonesia. Oleh karena itu, keamanan dalam menjalankan fungsi sebagai sistem transportasi modern di Indonesia dianggap sebagai suatu keharusan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan pelayanannya.

Menurut Mahendro, setelah LRT Jabodebek ditetapkan sebagai objek vital nasional, penyelenggaraan pengamanan akan dijalankan dengan merujuk pada prinsip pengamanan internal dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian.

Pengamanan Khusus Objek Vital Nasional

Selain itu, pelaksanaan pengamanan juga akan mengacu pada pedoman pengamanan objek vital nasional (obvitnas) yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional LRT Jabodebek sebagai bagian integral dari sistem transportasi modern Indonesia.

Baca Juga : LRT Beroperasi, Harga Kondominium Diprediksi Naik 8 %

“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara,” kata Mahendro.

Mahendro juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan LRT Jabodebek. Menurutnya, masyarakat dapat turut serta dalam pemeliharaan keamanan dengan cara tidak melakukan tindakan vandalisme dan proaktif melaporkan informasi terkait potensi gangguan keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.

Mahendro menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kelancaran operasional LRT sebagai sarana transportasi yang vital. (Nabilla Chika Putri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *