Property&Bank – Setelah menerima Surat Keputusan BNSP-LSP-1309-ID yang ditandatangani Ketua BNSP, Kunjung Masehat, tentang perpanjangan lisensi dengan masa berlaku sampai 28 Juni 2026, LSP AREA Indonesia langsung melakukan sosialisasi program sertifikasi kompetensi agen properti.
Guna mendukung program pemerintah di bidang SDM tangguh, khususnya profesi agen properti melalui uji kompetensi, LSP AREA Indonesia dengan membuka TUK (Tempat Uji Kompetensi) di tiga kota potensial seperti, Jogjakarta, Batam dan Bali.
LSP Area Indonesia mempermudah agen properti mengikuti Uji Kompetensi.
Menurut Direktur Eksekutif LSP AREA Indonesia, Afrinal Dharmawan, dibukanya TUK di tiga kota potensial ini, dilakukan untuk mempermudah agen properti mengikuti Uji Kompetensi secara tatap muka maupun jarak jauh.
“Memahami keinginan sebagian besar minat agen properti di Jogja, Batam dan Bali untuk mengikuti sertifikasi agen properti secara tatap muka pasca pandemi Covid-19, kami mengantisipasi melalui pembukaan TUK untuk lisensi agen properti,” jelas Afrinal Dharmawan.
Selain itu, tambah Afrinal, masih besarnya jumlah agen properti yang belum memehami apa itu LSP dan Sertifikasi LSP, mendorong LSP AREA Indonesia untuk terus melakukan sosialisasi dan menjelaskan manfaat dari uji kompetensi profesi.
“Dengan mengikuti uji kompetensi di LSP AREA Indonesia, teman-teman mengetahui standar tugas agen properti, standar kerja menjadi agen properti independen serta menjadi agen properti terpercaya setelah dinyatakan Kompeten dan memiliki Sertifikat Kompetensi dari Lembaga Negara, BNSP,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Indra Utama, Ketua LSP AREA Indonesia, di tengah besarnya tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah industri, banyak profesional yang kini tertarik menjadi agen properti.
Banyak yang ingin tahu cara menjadi agen properti, meskipun mereka paham bahwa gaji agen properti hanya berasal dari komisi transaksi jual beli tanah dan properti, baik dari developer maupun pemilik properti.
Untuk itu, Indra Utama yang pernah menjadi meraih posisi agen properti dengan transaksi tercepat di salah satu kantor agen terkemuka ini menyarankan, untuk mengetahui apa itu agen properti dan arti properti, sebaiknya mengikuti pelatihan agen properti dan kemudian ikuti uji kompetensi setelah berpraktek sebagai agen properti.
“Kedepan, hanya agen properti profesional dan punya kompetensi yang dibuktikan dengan Sertifikat saja yang akan bertahan dan dicari pengguna jasa agen properti,” ungkap Indra Utama yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Property&Bank ini.