Property & Bank

Menteri PKP Tetapkan 3 Tenaga Ahli, Dua Diantaranya Mantan Ketua Asosiasi Pengembang

menteri pkp
Totok Lusida (kanan) dilantik menjadi salah satu tenaga ahli di Kementerian PKP

Propertynbank.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) menetapkan 3 tenaga ahli guna memperkuat kinerja Kementerian PKP sekaligus memberikan saran dan masukan terkait kebijakan di sektor perumahan. Adapun ketiga Tenaga Ahli Menteri PKP yang baru ditetapkan pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 antara lain Pahala Nainggolan, Harry Endang Kawidjaja dan Paulus Totok Lusida.

“Saya ingin menyerahkan 3 surat untuk Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ditetapkan. Mereka akan ditugaskan ke beberapa Direktorat Jenderal yang ada di lingkungan Kementerian PKP,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Proses penyerahan surat penetapan dilaksanakan oleh para Eselon I diantaranya Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur kepada Paulus Totok Lusida, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati kepada Harry Endang Kawidjaja dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah kepada Pahala Nainggolan.

Menteri PKP menjelaskan, para tenaga ahli yang ditetapkan tentunya memiliki berbagai keahlian dan pengalamannya masing-masing. Proses perekrutannya juga sudah cukup lama dan secara khusus dirinya juga meminta agar para tenaga ahli tersebut bisa membantu dirinya mewujudkan Kementerian PKP yang berintegritas, dipercaya publik dan bekerja secara profesional.

Sebagai informasi, ketiga Tenaga Ahli Menteri PKP yang ditetapkan antara lain,  Pahala Nainggolan sebagai Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ditugaskan pada Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Harry Endang Kawidjaja yang pernah menjabat Ketua Umum HIMPERRA sebagai Tenaga Ahli Menteri PKP yang ditugaskan pada Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dan Paulus Totok Lusida yang merupakan mantan Ketua DPP REI sebagai Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ditugaskan pada Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.

Baca Juga : Dua Dekade Menginspirasi, Journalist Media Network Gelar IPBA-XIX dan Abpednas Award-IV 2025

Lebih lanjut, Menteri PKP menerangkan bahwa Pahala Nainggolan memiliki keahlian untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, Totok Lusida tentang industri perumahan, dan juga Endang Kawidjaja memiliki pengalaman sebagai pengembang perumahan dan diharapkan mampu mengkoordinasikan seluruh proses di ekosistem perumahan.

“Pak Totok dan Pak Endang sudah berinteraksi beberapa kali dan pandangan-pandangannya sangat membantu saya. Jadi sebelum menjadi tenaga ahli di sini secara resmi juga sudah memberikan masukan-masukan kepada saya. Dan saya merasakan betul beliau punya idealisme, punya kompetensi, dan bermanfaat untuk kami,” kata dia.

Kemudian Pahala, sambungnya, tidak perlu diperkenalkan lagi, karena sudah dikenal. “Saya bersyukur sekali Pahala berkenan membantu kami untuk mencegah dan untuk memerangi korupsi yang ada di sektor perumahan. Terus terang yang minta saya mereka untuk membantu Kementerian PKP,” katanya.

Apresiasi Menteri PKP

Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga berterimakasih kepada para Tenaga Ahli agar bisa memberikan nasihat dan berbagi pengalaman dalam melaksanakan tugasnya. “Saya sangat berterima kasih dan Tenaga Ahli ini umurnya rata-rata lebih senor dari saya. Jadi tentu saya perlu nasihat-nasihatnya dari pengalaman dan selama ini yang sudah jam terbangnya sudah sangat tinggi,” harapnya.

Baca Juga : Apresiasi Program Prabowo, Appernas Jaya Minta Insentif PPN-DTP Diperpanjang

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel menerangkan, sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh tenaga ahli ini adalah membantu secara teknis untuk memberikan rekomendasi rekomendasi kebijakan khususnya dari seluruh pengalaman dan keahliannya untuk kebutuhan dalam rangka penyempurnaan, penajaman, maupun pengembangan untuk ekosistem perumahan dan kawasan permukiman.

“Dan menjadi bagian dari nanti penasehat atau rekomendasi kepada Menteri Perumahan, Kawasan dan Permukiman. Dan juga tenaga ahli dapat ditugaskan secara khusus oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melaksanakan beberapa tugas-tugas khusus yang sesuai dengan keahlian masing-masing,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan