Property & Bank

Menteri PUPR : KPR Mikro Dongkrak Satu Juta Rumah

Deretan rumah sederhana bagi MBR di kawasan Cikarang
Deretan rumah sederhana bagi MBR di kawasan Cikarang

BERITA PROPERTI – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya optimis pelaksanaan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro Perumahan yang dilaksanakan oleh Bank BTN akan mendongkrak capaian Program Satu Juta Rumah tahun ini. Pasalnya, dengan KPR tersebut masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap memiliki kesempatan untuk memiliki rumahnya sendiri dengan angsuran yang ringan.

“KPR Mikro Perumahan untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal sangat baik dan mendukung pelaksanaan Program Satu Juta Rumah pemerintah. Kami optimis KPR tersebut dapat mendongkrak capaian Program Satu Juta Rumah tahun ini,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui siaran pers.

Basuki menjelaskan, terobosan yang dilaksanakan oleh Bank BTN tersebut tentunya sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mempermudah akses seluruh masyarakat supaya dapat memiliki rumah impiannya sendiri. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat baik itu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR dari tahun ke tahun tentunya akan terus meningkat.

“Jika tahun lalu capaian Program Satu Juta Rumah bisa mencapai angka 800 ribu lebih maka tahun ini tentunya kami harap bisa lebih ditingkatkan capaiannya,” harapnya.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR, kata Basuki, sebenarnya juga memiliki bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Adapun penyalurannya KPR FLPP tersebut dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR bekerjasama dengan berbagai bank nasional maupun bank pembangunan daerah.

Saat ini jumlah pekerja di Indonesia diperkirakan mencapai angka lebih dari 120 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 40 persen diantaranya bekerja di sektor formal dan sisanya 60 persen bekerja di sektor non formal.

“Yang bekerja di sektor non formal itu termasuk para penjual mie dan bakso yang tergabung dalam asosiasi pedagang mie dan bakso. Dan target KPR Mikro tersebut adalah mereka yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Kalau pemerintah membantu mereka yang bekerja di sektor formal melalui KPR FLPP tentu bank juga boleh membantu masyarakat di sektor non formal untuk memiliki rumah,” tandasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari website www.ppdpp.id masyarakat yang ingin memanfaatkan KPR FLPP harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain, Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia, Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah, Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah, Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun, Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun, dan Memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, beberapa fitur kemudahan lain jika masyarakat ingin menggunakan KPR FLPP untuk membeli rumah adalah suku bunganya tetap hanya 5 persen selama masa kredit, angsuran ringan dan terjangkau serta uang muka yang ringan.

“Kami berharap para pekerja sektor non formal bisa memanfaatkan KPR mikro Perumahan ini. Selain tukang mie dan bakso para tukang cukur pun bisa memanfaatkan KPR tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, Bank BTN pada hari Jum’at (24/2/2017) kemarin telah meluncurkan produk baru KPR BTN Mikro di Semarang, Jawa Tengah.  KPR Mikro tersebut diharapkan bisa menjawab kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari sisi sektor informal. Dimana jumlah penduduk dengan pendapatan tidak tetap ini masih ada sekitar 6,5 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Produk KPR Mikro tersebut membidik masyarakat dengan penghasilan rata-rata Rp 1,8 juta hingga Rp 2,8 juta per bulan yang hingga saat ini masih belum tersentuh oleh perbankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan