PROPERTI – Walaupun masih muncul pro dan kontra dikalangan pengembang properti, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) dapat segera digunakan.
Bahkan, SiPetruk sudah mulai dapat diunduh di playstore dengan versi 1.0.3 dan menggunakan akun dummy yang telah disiapkan. Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyatakan hal tersebut kepada para asosiasi pengembang dalam forum rutin bulanan antara PPDPP bersama 20 asosiasi pengembang dan Perum Perumnas melalui Aplikasi Zoom Meeting, Rabu (7/4) lalu.
[irp]
“Silakan mulai dicoba-coba sebelum Aplikasi SiPetruk mulai wajib diterapkan pada Juli 2021 mendatang, sambil menunggu pelatihan resmi dari kami, siapa tahu sudah lebih dapat memahaminya terlebih dahulu secara otodidak,” ujar Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa.
Menurut Arief, SiPetruk bertujuan untuk memantau rumah yang dibangun oleh para pengembang perumahan sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah. SiPetruk merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh para pengembang perumahan untuk dapat memasukkan perumahannya ke dalam Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), yang selanjutnya secara otomatis perumahan tersebut dapat tersaji di Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk dapat dipilih oleh masyarakat.
Melalui SiPetruk maka PPDPP dapat memastikan proses pengawasan dapat lebih akuntabel dan transparan. SiPetruk ditargetkan dapat menghasilkan output SLF (sertifikat laik fungsi) yang menjadi dokumen untuk menunjukkan bahwa bangunan ini sudah layak huni dan siap dipasarkan.
[irp]
Saat ini, menjelang Juli 2021 mendatang, PPDPP telah mempersiapkan skema pelatihan (diklat) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Lebih lanjut Arief menyampaikan bahwa saat ini Ditjen Bina Konstruksi sedang dalam tahap mempelajari modulasi yang telah disiapkan oleh PPDPP. Pelatihan tersebut nantinya memakan waktu hingga 7 hari, dan bagi yang telah mengikutinya, maka akan diberikan sertifikat keterampilan (SKT).
PPDPP bersama Ditjen Bina Konstruksi telah menyiapkan skema pelatihan yang akan tersebar di 7 (tujuh) wilayah yang mendekati dengan balai-balai pelatihan terdekat milik PUPR di seluruh Indonesia, dengan tujuan agar pelatihan ini dapat dijangkau oleh para peserta.
[irp]
Adapun peserta yang dapat mengikuti pelatihan tersebut merupakan tenaga ahli yang telah diajukan para asosiasi pengembang dengan jumlah hampir mencapai 2.100 peserta. PPDPP menargetkan pelatihan dapat mulai dilaksanakan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri pada pertengahan Mei 2021 mendatang.
“Mari kita bangun iklim usaha, layanan, yang sehat agar kita semua bergairah dalam menjalankan usaha di sektor rumah subsidi ini. Kami lakukan semata-mata agar tidak ada satupun pihak yang dirugikan, seimbang dan berkeadilan,” pungkas Arief.
One Response