
BERITA PROPERTI – Tantangan yang dihadapi para profesional di bidang jasa property management semakin berat, seiring dengan booming pembangunan apartemen. Untuk itu, dibutuhkan tenaga-tenaga profesional dan terlatih yang mampu mengatasi setiap permasalahan yang muncul dalam pengelolaan hunian bertingkat tersebut.
Direktur Inner City Management (ICM) Bambang Setiobudi mengatakan, problem utama yang sering dihadapi oleh pengelola gedung adalah banyak pemilik/penghuni yang kurang memahami aturan tinggal di bangunan vertikal yang memiliki kepemilikan bersama (Tanah Bersama, Benda Bersama, dan Bagian Bersama).
“Meski setiap apartemen sudah memiliki “aturan main” yang biasa disebut house rules, namun sering tidak dijadikan pedoman oleh penghuni, mungkin karena kurang memahami peraturannya,” ujar Bambang hadapan ribuan karyawan ICM, dalam acara puncak HUT ICM Ke-11, Sabtu, 4 Maret 2017, di Function Room, Seasons City, Jakarta yang disampaikan dalam siaran pers.

Dengan adanya kondisi tersebut, kata Bambang, membuat banyak pelanggaran yang sebetulnya tidak perlu terjadi kalau para pemilik/penghuni paham betul aturan mainnya. Seharusnya, semua fasiltas bersama dan fisik gedung harus dirawat dan diperbaiki, karena jika rusak biaya yang dikeluarkan tidak murah, dan ini harus dapat dipenuhi dari iuran pengeloalaan lingkungan (IPL) dan/atau sinking fund dana cadangan.
“Kepada seluruh karyawan ICM harus tetap semangat, dan untuk mencari solusi yang tepat. Dalam pelayanan jasa pengelolaan gedung hunian, komunikasi menjadi kata kunci keberhasilan. Property manager harus memiliki kemampuan lebih dalam mengelola komunikasi secara efisien dan efektif,” imbau Bambang kepada karyawan ICM yang jumlahnya mencapai 9.000 orang.
Ia menegaskan, setiap karyawan badan pengelola dituntut mampu melibatkan pemilik dan penghuni dalam satu komunikasi yang akrab. Dimana penghuni merasa menjadi bagian dari keluarga besar apartemen, sehingga mereka terpanggil turut menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan tinggal di apartemen, sesuai dengan tema HUT ICM kali ini, ‘Bersinergi dalam Platform yang Sama.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Koordinator Komunitas ICM Evie S mengatakan, keberadaan komunitas penghuni di lingkungan apartemen menjadi wadah kegiatan positif yang sangat membantu badan pengelola dalam menjalankan tugasnya. Komunikasi dengan penghuni akan berjalan dengan baik, sehingga jika ada keluhan dari penghuni dapat disampaikan denganbaik, dan saling mengerti.
“Langkah nyata sinergi antara pengurus PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), badan pengelola, dan pemilik/penghuni, adalah dengan dibentuknya Komunitas Senam Pilates yang memecahkan Rekor MURI, dalam kategori Senam Pilates Terbanyak,” ungkap Evie. Komunitas Senam Pilates di bawah manajemen ICM (40 site), berjumlah lebih 1.721 orang.
Sementara itu, Mualim Wijoyo Chief Operating Officer ICM mengatakan, di tahun 2012 ICM sudah mengantongi predikat sebagai Pengelola Unit Rumah SusunTerbanyak versi Museum Rekor Indonesia (MURI). Saat ini ICM berkembang sangat pesat dengan mengelola sekitar 40 site (proyek) gedung residensial maupun komersial, yang tidak hanya dibangun oleh Agung Podomoro Group (AGP) sebagai induk perusahaan, tetapi juga beberapa gedung yang dikembangkan oleh developer lain.