Property & Bank

PPDPP PUPR Klaim SiKasep Dukung Penyaluran FLPP Tepat Sasaran

Penyaluran FLPP hingga per 19 Maret 2020 telah mencapai 8.550 unit rumah

BERITA PROPERTI – Sejak diluncurkannya aplikasi Sistem Infromasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada akhir Desember 2019 lalu, pengajuan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi semakin mudah. Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2020 menetapkan target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan FLPP sebesar Rp11 Triliun yang terdiri dari Rp9 Triliun DIPA 2020 dan Rp2 Triliun dari pengembalian pokok.

Tercatat penyaluran FLPP hingga per 19 Maret 2020 telah mencapai 8.550 unit rumah disalurkan dengan nilai mencapai Rp861,43 Miliar. Angka tersebut terus meningkat jika dilihat pencairan sejak awal tahun 2020, pada Bulan Januari FLPP yang telah disalurkan sebanyak 32 unit rumah, kemudian Bulan Februari mencapai 3.192 unit rumah, angka tersebut terus bertambah hingga Bulan Maret berjalan yang saat ini telah mencapai total sebanyak 8.550 unit rumah.

[irp]

“Terobosan pemerintah menciptakan aplikasi SiKasep dalam penyaluran FLPP ini tidak lain adalah bentuk dukungan penuh pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui aplikasi SiKasep, maka penyaluran FLPP dapat terpantau dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan.

Dikatakan Arif, PPDPP telah memproyeksikan anggaran Rp11 Triliun tersebut dapat didistribusikan dengan baik kepada seluruh mitra bank pelaksana penyalur FLPP hingga akhir tahun 2020 dengan pertimbangan kuota yang merata tiap bank pelaksana sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan berdasarkan data yang disajikan pada aplikasi SiKasep.

[irp]

Menurut dia, tercatat dalam database PPDPP per 19 Maret 2020 pukul 18.00 WIB masyarakat yang telah menggunakan aplikasi SiKasep mencapai 115.415 pengguna terdaftar sebagai calon debitur, yang diantaranya sejumlah 42.923 pengguna dinyatakan lolos subsidi checking dan 35.116 pengguna sedang dalam tahap verifikasi oleh bank pelaksana. Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme terhadap masyarakat aplikasi ini.

“SiKasep mampu menjembatani masyarakat, pengembang, dan bank pelaksana dalam melakukan proses bisnisnya sebagai jawaban atas kebutuhan (demand) dan ketersediaan (supply) rumah. SiKasep dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi seluruh pemangku kepentingan. Bagi bank pelaksana, pemanfaatan host to host melalui aplikasi SiKasep tentunya dapat mempermudah proses verifikasi,” ujar Arif.

[irp]

PPDPP, kata dia, menjamin proses verifikasi dalam tahapan hingga “lolos subsidi checking” dapat dilakukan sangat cepat, dikarenakan sudah terhubung langsung dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan waktu dan proses verifikasi kelayakan calon debitur terhadap bank pelaksana dikembalikan pada pihak bank pelaksana masing-masing.

Di sisi lain, imbuhnya, bagi para pengembang perumahan selaku penyedia perumahan aplikasi SiKasep ini juga mampu mengurangi biaya operasional maupun efektifitas penjualan produknya. Pengembang yang ingin mengajukan diri dalam aplikasi SiKumbang wajib terdaftar sebelumnya pada Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) melalui asosiasi pengembang yang menaunginya. Oleh karena itu, asosiasi pengembang memiliki tanggungjawab terharap kompetensi dan kualitas anggotanya.

[irp]

Lebih lanjut dijelaskan Arif, dengan kewajiban pelaku usaha perumahan mencantumkan data perumahannya pada Aplikasi SiKumbang, maka kredibilitas pengembang penyedia rumah subsidi dapat dipantau.Hal tersebut bertujuan agar rumah yang dihuni oleh masyarakat  merupakan perumahan yang layak huni sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tercatat per 19 Februari 2020 SiKumbang telah merekam 9.517 lokasi perumahan didaftarkan oleh para pengembang. Adapun pengembang yang turut serta dalam aplikasi SiKumbang tersebut mencapai 5.986 pengembang yang berasal dari 19 asosiasi perumahan yang ada di Indonesia.

“Proses bisnis ini juga dapat melibatkan peran serta pemerintah daerah dalam hal perizinan daerah. Pemerintah Daerah tentu saja sebagai pihak yang memahami betul kondisi dan kebutuhan masyarakatnya, selain itu Pemerintah Daerah memiliki andil besar dalam memberikan perizinan terhadap para pengembang dalam membangun rumah,” sambungnya.

[irp]

Dalam menyalurkan FLPP, PPDPP bekerjasama dengan 37 bank pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah. Dengan beragam alternatif bank pelaksana yang tersedia, masyarakat dapat memilih bank sesuai dengan yang diinginkan, begitu pula dengan para pengembang yang dapat secara leluasa memilih kerjasama dengan berbagai bank pelaksana.

“Seiring dengan adanya himbauan dari pemerintah terkait dengan Sosial Distancing dalam rangka meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 (Corona), PPDPP sementara waktu meniadakan layanan informasi secara tatap muka hingga adanya kebijakan terbaru,” ujar Arif.

[irp]

Layanan informasi terkait FLPP maupun SiKasep saat ini, sambung Arif, dapat dilakukan dengan menggunakan kanal Hotline maupun email yang telah disediakan. Selain itu layanan informasi tersebut juga dapat diperoleh melalui bank pelaksana penyalur FLPP yang telah bekerjasama dengan PPDPP.

APERSI Keluhkan Aplikasi SiKasep
Sebelumnya, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan keberatannya dengan adanya SiKasep karena dianggap memperlambat proses yang ada. Apersi yang sebelumnya sangat mendukung adanya program aplikasi tersebut, kini malah berbalik agar segera ditiadakan.

Junaidi
Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah

“Kami sangat mendukung program percepatan layanan dan kemudahan sebagaimana aplikasi SiKasep. Namun sayangnya fakta dilapangan tidak terjadi demikian. Program ini masih sering bermasalah dan menunjukkan bahwa program ini belum disiapkan tapi sudah dijalankan. Sepertinya sangat dipaksakan untuk digunakan saat ini,” ujar Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah, Selasa (3/3) lalu di Jakarta.

[irp]

Junadi mengatakan, sejumlah masalah yang terjadi di aplikasi SiKasep, seperti jaringan online dengan pihak perbankan masih belum lancar. Lalu, dialami juga oleh konsumen langsung, yang sudah mengisi data dan layak mendapat kredit, namun data itu hilang dan tidak bisa diakses kembali. Dan ketika sudah mulai akad, ternyata tidak bisa karena harus melewati persetujuan off line lagi.

0 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *