NASIONAL – PPDPP memastikan bahwa seluruh tugas dalam rangka peralihan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke BP TAPERA (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) yang harus diselesaikan akhir 2021 ini telah terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin pada forum virtual Zoom Meeting Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran KPR Sejahtera FLPP Tahun 2022 dengan para asosiasi pengembang perumahan yang turut menyertakan para anggotanya pada 1 Desember 2021.
Tercatat lebih dari 1.600 akun zoom meeting mencoba bergabung dalam zoom yang berkapasitas 1.000 peserta tersebut. Forum tersebut juga dihadiri pihak dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR dan BP TAPERA.
Dalam rangka menjalankan amanah dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA, pada tanggal 30 November 2021, PPDPP telah menyelesaikan reviu dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terhadap seluruh Dana FLPP yang telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada pos pembiayaan investasi untuk PPDPP dan telah dicairkan sejak tahun anggaran 2010 sampai dengan APBN tahun pelaksanaan pengalihan. Dalam dua minggu ke depan, PPDPP juga menyusun laporan keuangan penutup sebagai tugas dan wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PPDPP.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, PPDPP juga telah menyiapkan dokumen Perjanjian Tripartit dalam rangka penyaluran FLPP antara PPDPP, Bank Pelaksana Penyalur FLPP, dan BP TAPERA. Sehingga ketika nanti status OIP telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, maka perjanjian Tripartit dapat langsung dilaksanakan.
Saat ini PPDPP juga telah menyelesaikan seluruh berkas BAST (Berita Acara Serah Terima) terkait Tata Kelola, Aset dan SDM yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan Dana FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera. Dimana dalam Keputusan Menteri PUPR tersebut disebutkan bahwa terdapat pengalihan fungsi dalam peralihan FLPP ke BP TAPERA, yaitu: Sistem Tata Kelola; Sumber Daya Manusia (Pegawai Profesional / Non – Aparatur Sipil Negara; dan Seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan aset tidak berwujud (teknologi informasi).
“Secara garis besar, kami sudah menyiapkan semuanya. BP TAPERA pun sepakat bahwa tidak ada layanan yang terganggu. Mari kita bersama-sama mengawal, bersabar, dan koreksi bersama,” ujar Arief Sabaruddin.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana, Ariev Baginda Siregar, menjelaskan bahwa BP TAPERA merupakan penerima mandat OIP untuk menyalurkan FLPP. Lebih lanjut Ariev menyampaikan bahwa pada tahun 2022 mendatang BP TAPERA dapat menyalurkan FLPP bagi masyarakat umum, sedangkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menggunakan TAPERA. “Komitmen kami adalah peralihannya plug and play, apapun yang pengembang hadapi proses sehari-harinya ya sama saja dengan yang kemarin,” ujar Ariev Baginda.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI, Haryo Bekti Martoyoedo yang turut hadir dalam forum tersebut juga menyampaikan bahwa konsep plug and play ini diharapkan tidak akan mengganggu layanan yang selama ini telah diterapkan di PPDPP “Pencapaian PPDPP yang selama ini diperoleh harusnya juga dapat dilakukan oleh BP TAPERA ke depan,” ujar Haryo Bekti.
PPDPP Diberi Apresiasi
Beragam dukungan dan harapan dari para pengembang perumahan terus mengalir terhadap peralihan FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perumahan Real Estate Indonesia (REI), Moeroed, yang berharap agar proses peralihan yang sedang dilakukan saat ini dapat berjalan lancar dan singkat “Kami merasakan PPDPP selama ini sangat luar biasa, memposisikan kami sebagai mitra dan membantu para anggota kami,” imbuh Moeroed.
Muhammad Syawali maupun Huliman yang merupakan pengurus Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) berharap peralihan FLPP ini dapat melanjutkan program yang selama ini telah berjalan di PPDPP dan dapat ditingkatkan “Kami apresiasi PPDPP sangat luar biasa melayani kami, dan selalu memberikan solusi dari apa yang kami hadapi,” ujar Syawali.
Komentar yang sama juga disampaikan oleh Endang Kawidjaja, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) maupun Daniel Djumali, Sekjen Asosiasi Pengebang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dimana kecepatan layanan yang selama ini dilakukan oleh PPDPP dapat dipertahankan dan ditingkatkan ketika dikelola oleh BP TAPERA.
Senada yang disampaikan oleh para pengembang perumahan, Perum Perumnas pun turut berkomentar positif terhadap layanan yang selama ini diberikan oleh PPDPP “Kami ucapkan terimakasih, Berkat PPDPP untuk penyaluran FLPP tahun ini cukup besar,” imbuh Dara Pamungkas yang hadir mewakili Perum Perumnas.