RUMAH RAKYAT – Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di seluruh wilayah Indonesia terus digalakkan. Salah satunya pelaksanaan bedah rumah sebanyak 2.000 unit rumah di Bengkulu.
“Pada tahun 2020 ini kami akan menyelurkan Program BSPS sebanyak 2.000 unit rumah di Provinsi Bengkulu,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Syamsul Bahri di damping Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, Rinaldi Noeh di Bengkulu beberapa waktu lalu.
[irp]
Penyaluran BSPS di Provinsi Bengkulu, terangnya, akan di lakukan secara dua tahap. Pada tahap pertama akan dilaksanakan sebanyak 1.200 unit rumah di tujuh Kabupaten/Kota dan tahap kedua sebesar 800 unit di 10 Kabupaten/Kota.
Sebanyak 2.000 unit rumah yang akan dibedah tersebut semuanya akan mendapatkan dana Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya dengan besaran Rp 17,5 juta per unit. Rinciannya adalah Rp 15 juta untuk bahan material bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk jasa tukang.
Dalam proses penyaluran dana Program BSPS tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk area Bengkulu untuk menyalurkan bantuan dana Program BSPS di wilayah Bengkulu.
[irp]
“Kami berharap dengan adanya kegiatan BSPS ini nantinya dapat membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu ini yang belum memiliki hunian tinggal yang layak bisa memiliki hunian yang lebih baik dan sehat,” harapnya.
0 Responses