Property & Bank

Program Padat Karya Tahun 2021 Dimulai, Prioritas Bidang Jalan dan Jembatan

Program Padat Karya Tunai (PKT) tahun 2021 telah dimulai

NASIONAL – Pada tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

Pembangunan bidang jalan dan jembatan menjadi salah satu PKT yang telah dimulai. Untuk itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mengalokasikan Rp7,465 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 15.225.029 Hari Orang Kerja (HOK).

[irp]

Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Total Alokasi anggaran PKT tahun 2021 Kementerian PUPR disiapkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 1,23 juta orang dengan anggaran sebesar Rp 23,24 triliun.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

[irp]

Untuk PKT bidang jalan dan jembatan, tercatat hingga awal Maret 2021 telah berhasil menyerap 714.268 HOK. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

Dijelaskan, Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT Rutin, PKT Revitalisasi Drainase, PKT Non Rutin, PKT Jalan Tol serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk pekerjaan PKT Rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun misalkan untuk pembersihan median jalan, dan pengecatan marka.

[irp]

Disamping jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat  dengan anggaran sebesar Rp 460 miliar misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.

Sementara PKT Non Rutin adalah pekerjaan penanganan berupa di bidang pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi. PKT Jalan Tol dilaksanakan baik untuk pekerjaan operasi maupun konstruksi. Sementara PKT Tambahan PEN mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, pernaikan minor jembatan dan perkerasan bahu.

[irp]

Untuk tahun 2021 PKT revitalisasi drainase jalan dianggarkan sebesar Rp 1,5 triliun. Pembenahaan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. Proyek pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *