Propertynbank.com – Rusun Mahasiswa STPK Banau siap digunakan. Hal ini merupakan upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan pembangunan rumah susun (Rusun) bagi mahasiswa-mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan dan berada jauh dari daerah asalnya. Pembangunan Rusun mahasiswa ini diupayakan dapat tersebar di seluruh Indonesia secara bertahap termasuk di Provinsi Maluku Utara.
Menurut Direktur Jenderal Perumahan Iwan Supriyanto, pembangunan Rusun asrama mahasiswa merupakan salah satu wujud sinergitas Kementerian PUPR dengan perguruan tinggi di Indonesia. Sinergitas ini merupakan dukungan pemerintah terhadap kemajuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia yaitu dengan memberikan hunian yang nyaman bagi para mahasiswa.
“Kami selalu mendukung pembangunan Rusun mahasiswa yang nyaman untuk dihuni, sebagai bentuk upaya dukungan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Baca Juga : Rusun Mahasiswa UMS Senilai Rp 16,17 M Selesai Dibangun
Iwan mengatakan, selain menjadi tempat tinggal yang layak bagi para mahasiswa-mahasiswi, rusun yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung tersebut diharapkan juga mampu mendukung kualitas pendidikan dan melatih generasi muda untuk tinggal di hunian vertikal.
Selesaikan Rusun Mahasiswa STPK Banau
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku, Direktorat Jenderal Perumahan, Pither Pakabu menjelaskan, salah satu Rusun mahasiswa yang dibangun oleh Kementerian PUPR di Provinsi Maluku Utara diperuntukan sebagai asrama mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau Maluku Utara yang terletak di Desa Goal, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat.
Baca Juga : Kementerian PUPR Bangun Rusun Mahasiswa ITP Sumbar Senilai Rp 12,49 M
Adapun pembangunan Rusun mahasiswa STPK Banau ini diselenggarakan dengan single year contract (SYC) pada tahun 2023 dan memiliki spesifikasi satu tower bangunan dengan dua lantai yang terdiri dari 21 unit hunian dengan tipe barak. Selain itu, Rusun mahasiswa STPK Banau ini dilengkapi dengan fasilitas meubelair dan fasilitas sarana dan prasarana penunjang lainnya.
“Kami berharap pihak STPK dapat mengalokasikan anggaran operasional, pemeliharaan, dan perawatan Rusun ini kedepan agar asrama ini terpelihara dengan baik secara berkelanjutan dengan menunjuk atau membentuk pengelola Rusun yang professional. Kepada para mahasiswa yang tinggal di Rusun dapat merawat dan menjaga fasilitas yang ada dengan baik,” harapnya.