
BERITA PROPERTI – Pemerintah daerah diminta untuk dapat memberikan kemudahan terkait perijinan dalam pelaksanaan pembangunan rumah bagi masyarakat. Hal itu diharapkan mampu mendorong tercapainya target pembangunan satu juta rumah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin menyatakan, masalah perumahan merupakan salah satu isu penting yang menjadi salah satu fokus dalam pemerintahan Jokowi – JK. Hal itu dikarenakan perumahan merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan perekonomian serta menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan rumah yang baik dan layak huni berarti akan menwujudkan generasi muda yang sehat dan memiliki daya saing. Untuk itu, Pemda seharusnya juga memberikan perhatian khusus dengan memberikan kemudahan perijinan dalam pembangunan rumah di daerahnya,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan sebuah Rakor di Makasar beberapa waktu lalu.
Untuk mengetahui apa saja kendala yang ditemui oleh para pengembang dan Pemda terkait Program Satu Juta Rumah ini, imbuhnya, Setwapres juga siap menerima masukan, saran dan kritik dari seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan. Dengan demikian dapat disepakati solusi bersama untuk mendorong capaian program strategis nasional ini.
“Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Bagi MBR. Hal ini harus segera ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan dan peraturan pendukungnya di level kementerian/ lembaga serta pemerintah daerah. Peraturan yang ada di lapangan juga harus dapat diimplementasikan dengan mudah jangan malah mempersulit,” tandasnya.
Adanya pembangunan rumah murah bagi masyarakat yang menjadi salah satu target Program Satu Juta Rumah, kata Wijayanto Samirin, sebisa mungkin perijinannya dipermudah. Salah satunya dengan memangkas waktu dan biaya perijinannya.
PP Nomor 64 juga telah ditindaklajuti dengan keluarnya Peraturan Mendagri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Perijinan Pembangunan Rumah Bagi MBR. Nemun demikian, hingga saat ini belum semua Pemda melaksanakannya di lapangan. Pemda juga diharapkan mampu memastikan agar bantuan pemerintah di bidang perumahan bisa tepat sasaran, harga jual rumah murah itu benar-benar terjangkau oleh masyarakat, dan memberikan kepastian kepada masyarakatnya bahwa rumah murah yang dibangun memiliki kualitas dan lingkungan yang baik.
“Dari sekitar 500 kabupaten/ kota ternyata baru ada 22 Kabupaten/ Kota yang telah menindaklajuti Peraturan tersebut. Jika Pemda bisa memberikan kemudahan dan melaporkan hasil pembangunan rumah di daerahnya dengan baik kepada kami tentunya akan turut mendukung tercapainya Program Satu Juta Rumah ini,” harapnya.